Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Doan Thi Huong akan Bebas Bulan Depan

Basuki Eka Purnama
01/4/2019 11:27
Doan Thi Huong akan Bebas Bulan Depan
Doan Thi Huong tersenyum saat dari dalam mobil meninggalkan pengadilan.(AFP/Mohd RASFAN)

PEREMPUAN Vietnam yang dituduh membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam, akan bebas pada Mei setelah mengaku bersalah atas dakwaan yang lebih ringan.

Doan Thi Huong menyambut putusan yang disebutnya adil setelah hakim menjatuhkan vonis di sebuah pengadilan Malaysia. Huong diadili atas tuduhan membunuh Kim Jong-nam menggunakan zat beracun.

Huong divonis tiga tahun dan empat bulan dihitung dari sejak dia ditangkap pada Februari 2017. '

Menurut kuasa hukum Huong, dengan sejumlah pemotongan, Huong akan bebas pada bulan depan.

"Pada pekan perdana Mei, saya rasa dia akan bisa pulang," ujar kuasa hukum Huong, Hisyam Teh Poh Teik di Pengadilan Tinggi Shah Alam.

Baca juga: Siti Aisyah Bebas, Vietnam Minta Doan Thi Huong Juga Dibebaskan

Vonis itu terjadi setelah hakim pada bulan lalu menolak permintaan Huong agar kasusnya dibatalkan. Penolakan itu mengejutkan mengingat jaksa agung Malaysia setuju membatalkan tuntutan terhadap terdakwa lainnya, perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah.

Kedua perempuan itu membantah melakukan pembunuhan dan mengaku dijebak oleh mata-mata Korut yang mengatakan aksi mereka adalah untuk acara televisi.

Huong kemudian mengaku bersalah dalam dakwaan menyebabkan luka secara sengaha terhadap Kim setelah menyerang pria itu menggunakan zat VX di Bandara Kuala Lumpur.

"Saya senang. Ini adalah keputusan yang adil. Saya berterima kasih kepada pemerintah Malaysia dan pemerintah Vietnam," ujar Huong. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya