Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEREMPUAN Vietnam yang dituduh membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam, akan bebas pada Mei setelah mengaku bersalah atas dakwaan yang lebih ringan.
Doan Thi Huong menyambut putusan yang disebutnya adil setelah hakim menjatuhkan vonis di sebuah pengadilan Malaysia. Huong diadili atas tuduhan membunuh Kim Jong-nam menggunakan zat beracun.
Huong divonis tiga tahun dan empat bulan dihitung dari sejak dia ditangkap pada Februari 2017. '
Menurut kuasa hukum Huong, dengan sejumlah pemotongan, Huong akan bebas pada bulan depan.
"Pada pekan perdana Mei, saya rasa dia akan bisa pulang," ujar kuasa hukum Huong, Hisyam Teh Poh Teik di Pengadilan Tinggi Shah Alam.
Baca juga: Siti Aisyah Bebas, Vietnam Minta Doan Thi Huong Juga Dibebaskan
Vonis itu terjadi setelah hakim pada bulan lalu menolak permintaan Huong agar kasusnya dibatalkan. Penolakan itu mengejutkan mengingat jaksa agung Malaysia setuju membatalkan tuntutan terhadap terdakwa lainnya, perempuan asal Indonesia, Siti Aisyah.
Kedua perempuan itu membantah melakukan pembunuhan dan mengaku dijebak oleh mata-mata Korut yang mengatakan aksi mereka adalah untuk acara televisi.
Huong kemudian mengaku bersalah dalam dakwaan menyebabkan luka secara sengaha terhadap Kim setelah menyerang pria itu menggunakan zat VX di Bandara Kuala Lumpur.
"Saya senang. Ini adalah keputusan yang adil. Saya berterima kasih kepada pemerintah Malaysia dan pemerintah Vietnam," ujar Huong. (AFP/OL-2)
SETELAH lebih dari dua tahun, misteri kematian ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Kepolisian dinilai telah mengungkap kasus kematian ibu dan adiknya secara profesional dan terang benderang.
Pra peradilan diajukan karena hingga saat ini polisi belum menunjukan dua alat bukti yang menyeret keterlibatan Yosep dalam kasus itu
Kasus temuan mayat laki-laki terikat lakban terjadi pada 7 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di dalam mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B 1774 EYF.
Pada rekonstruksi kali ini, tersangka Yosep sendiri yang memerankan kejadian pembunuhan itu..
Berdasarkan keterangan para saksi terdapat luka robek di bagian perut korban
Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Siti Aisyah berpeluang bebas dari jerat hukum bila kasus penyidikan pembunuhan Kim Jong nam dihentikan atas permintaan pihak keluarga.
Pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Menlu Retno.
Otoritas Negeri Jiran masih memerlukan waktu untuk mencari bukti kuat supaya kasus ini dapat dibawa ke pengadilan.
Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pendampingan tersebut melalui pengacara yang ditunjuk pemerintah.
Kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam (24/2).
Dalam sidang perdana tersebut juga dibacakan tuduhan terhadap Huong, 29. Huong pun dengan menggunakan bahasa Vietnam dan diterjemahkan oleh petugas pengadilan di sana menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved