Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MASYARAKAT internasional harus bekerja sama inovatif dan setuju mencegah dan mengatasi maraknya terorisme. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menlu RI AM Fachir dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB tentang 'Ancaman terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional yang disebabkan tindakan teroris: Mencegah dan Memerangi Pendanaan Terorisme', di Markas Besar PBB, di New York, Kamis (28/3).
Di hadapan anggota DK PBB yang juga dihadiri oleh sebagian besar negara anggota PBB, Wamenlu menegaskan kembali komitmen penuh Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk yang terkait dengan pendanaan terorisme.
Dalam Debat Terbuka yang dipimpin Menlu Prancis Jean-Yves Le Drian, Wamenlu Fachir memastikan aksi terorisme di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret 2019, membuktikan tidak ada satu negarapun yang dapat terbebas dari ancaman terorisme.
Secara khusus, Wamenlu juga menyambut baik komitmen peningkatan kerja sama internasional, termasuk adopsi Resolusi 2462, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme dengan Indonesia menjadi salah satu negara cosponsor.
Baca juga: Kemlu Akui Rumitnya Pemulangan WNI Eks ISIS
Lebih lanjut Wamenlu menegaskan pentingnya pengadopsian dan implementasi berbagai komitmen internasional seperti Konvensi untuk Penekanan Pendanaan Terorisme, berbagai Persetujuan DK PBB yang terkait, serta Rekomendasi Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), dalam peraturan perundangan di setiap negara.
Wamenlu menekankan pada tingkat adaptasi masyarakat internasional dalam merespons berbagai perkembangan teknologi di bidang keuangan dan informasi, melalui kebijakan yang ditegaskan, fleksibel, inovatif dan praktis.
Selain itu, Wamenlu Fachir mendorong peningkatan kerja sama global antara lain melalui transfer informasi, bantuan teknis, peningkatan kapasitas penegakan hukum dan unit intelejen keuangan, serta koordinasi antar lembaga dan manajemen PBB yang terkait, termasuk konsultasi dan bersinergi dengan FATF.
Wamenlu Fachir juga berbagi pengalaman mengenai kerja sama yang dilakukan Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan KTT Pendanaan Terorisme guna melakukan penilaian risiko regional dan menganalisa keselamatan, serta membahas perlindungan di kawasan Asia Pasifik.
"Indonesia terus meningkatkan perangkat hukum dan infrastuktur, antara lain melalui Strategi Nasional (Stranas) Tindak Pidana Pendanaan Teroris, serta meningkatkan kerja sama antar kementerian / lembaga dan sektor swasta", pungkas Wamenlu. (OL-2)
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa Indonesia tidak pernah mengadakan pembicaraan dengan Israel dalam bentuk apa pun.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengutuk keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza, Palestina. Ini alasan lengkapnya.
DUNIA semakin bersatu untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, terutama dari negara Barat.
USGS telah memperbarui kekuatan gempa bumi besar yang mengguncang wilayah lepas pantai Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada Rabu (30/7), menjadi magnitudo 8,8.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved