Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Yasonna: Siti Aisyah Hanya Korban

Ilham Pratama Putra
12/3/2019 06:27
Yasonna: Siti Aisyah Hanya Korban
(ANTARA/Wahyu Putro A)

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut Siti Aisyah sejak awal tidak berniat membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Hal ini kemudian yang juga disadari Jaksa Agung Malaysia di persidangan.

Yasonna mengatakan, dalam kasus ini seolah dijebak dalam kematian Kim Jong-nam. Bahkan, menurut dia, Siti tidak menyadari jika sedang diperalat oleh pihak Korea Utara.

"Jaksa Agung Malaysia menyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan reality show. Sehingga dia tidak pernah memiliki niat membunuh Kim Jong-nam," kata Yasonna di bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (11/3).

Dia mengatakan Jaksa Agung Malaysia telah memperlajari secara cermat dan mendalam soal itu. Jaksa Agung Malaysia juga menyimpulkan jika Siti benar-benar tidak menyadari apa yang diperbuatnya.

Baca juga: Pembebasan Siti Aisyah Buah Manis Perjalanan Panjang

"Dalam hal ini Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia telah diperalat pihak Korea Utara dan sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," ujarnya.

Akhirnya Jaksa Agung Malaysia mengirimkan surat dan memohon kepada pengadilan. Dalam pengadilan itulah dakwaan Siti dicabut.

Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan penghentian penuntutan dalam kasus Siti Aisyah. Ini sesuai dengan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia.

Lewat pernyataan tersebut, Siti Aisyah dengan sendirinya dibebaskan dari tuntutan dalam kasus ini. Pembebasan ini merupakan puncak proses panjang upaya Pemerintah RI untuk membebaskan Siti Aisyah dari ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, Siti dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari 2017. Siti Aisyah didakwa bersama seorang warga negara Vietnam Doan Thi Huong. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya