Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenlu Pastikan Kondisi Siti Aisyah Stabil

Kautsar Widya Prabowo
11/3/2019 13:59
Kemenlu Pastikan Kondisi Siti Aisyah Stabil
TERSANGKA pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, asal Indonesia, Siti Aisyah tersenyum saat keluar dari ruang persidangan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Senin (11/3/2019).(AFP/ MOHD RASFAN)

KEMENTERIAN Luar Negeri memastikan Siti Aisyah dalam keadaan sehat. Siti dinyatakan bebas, Senin (11/3) pagi, oleh Pengadilan Malayasia dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

"Keadaan fisik Siti Aisyah dalam keadaan baik. Informasi yang kami terima, Siti Aisyah psikologinya baik, bersyukur bahwa JPU menghentikan tuntutan kepada dia," ujar Juru bicara Kemenlu RI Armantha Natsir dalam konfrensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (11/3).

Armantha mengungkapkan Siti telah dibebaskan pada pukul 10.00 WIB. Kini, dia tengah mengurus surat administratif untuk kepulangan ke Tanah Air.

"Ini bukan administrasi dari pihak Indonesia, apabila ada orang yang keluar dari tahanan ada proses yang untuk keluar dari Malaysia," tutur Arrmanatha.

Baca juga: Siti Aisyah: Terima Kasih, Pak Jokowi

Namun, dia enggan memerinci waktu pasti keberangkatan Siti dari Malaysia menuju Indonesia. Pasalnya, tergantung jadwal pesawat.

"Kita akan memulangkan Siti, yang diperkirakan Direktur Perlindungan dari Negara Indonesia Bapak Lalu Muhammad Iqbal sedang berada di Malaysia kemungkinan besar akan pulang bersama Siti Aisyah," imbuh dia.

Kemenlu berharap, kepulangan Siti berjalan dengan lancar dan cepat. Setelah itu, pihak Kemenlu akan menyerahkan Siti secara resmi kepada pihak keluarga.

"Seperti biasa apabila sudah tiba kembali di Indonesia ada penyerahan dari Kemenlu kepada pihak keluarga itu yang biasanya kita lakukan apa itu korban penculikan atau WNI yang telah bebas dari hukuman mati," pungkas dia.

Siti Aisyah ditangkap otoritas Malaysia pada 15 Februari 2017. Dia dituduh menjadi pelaku penyerangan Kim Jong-nam dengan menggunakan racun VX.

Siti Aisyah mengaku dirinya tidak mengetahui mengenai pembunuhan tersebut dan hanya melakukan prank. Hingga saat ini, keterangannya selalu konsisten bahwa dirinya merupakan korban prank. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya