Selasa 31 Agustus 2021, 12:40 WIB

Akselerasi Digitalisasi Perbankan, OJK Terbitkan Peraturan Penguatan Perbankan

mediaindonesia.com | Infografis
Akselerasi Digitalisasi Perbankan, OJK Terbitkan Peraturan Penguatan Perbankan

Ist/OJK
Akselerasi Digitalisasi Perbankan, OJK Terbitkan Peraturan Penguatan Perbankan

 

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan tiga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai upaya mendorong industri jasa keuangan khususnya perbankan lebih efisien, berdaya saing, adaptif dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Penerbitan POJK ini juga menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi, dan menjadi panduan dalam pengembangan industri perbankan, khususnya aspek kelembagaan

Baca Juga

MI CAKSONO

Koleksi Medali Negara ASEAN di Asian Games sejak 1951-2018

👤Caksono 🕔Selasa 19 September 2023, 05:55 WIB
Indonesia termasuk negara yang memiliki koleksi medali...
MI CAKSONO

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia jika Dibandingkan dengan Negara ASEAN

👤Caksono 🕔Senin 18 September 2023, 05:55 WIB
Pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di...
MI CAKSONO

Negara Tersering Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN

👤Caksono 🕔Jumat 15 September 2023, 05:55 WIB
Indonesia dan Thailand menjadi negara yang paling sering menjadi tuan rumah KTT...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya