Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi mengaktifkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3). Regulasi ini menjadi sinyal keras, tidak ada lagi ruang kompromi bagi platform digital yang lalai menjaga keamanan anak.
Di tengah lonjakan paparan digital pada anak, negara mengambil posisi tegas. Namun, DPR mengingatkan bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif keluarga.
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau industri teknologi semata.
“Ini bukan lagi pilihan kebijakan, tapi kebutuhan mendesak. Negara sudah hadir, sekarang semua pihak harus bergerak,” ujar Lestari, yang akrab disapa Rerie, Minggu (29/3).
Urgensi itu diperkuat oleh data yang mengkhawatirkan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat, 9 dari 10 anak usia di atas 5 tahun telah terhubung ke internet.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat lonjakan kasus pornografi anak hampir 48% dalam empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar sarana belajar dan hiburan, tetapi juga medan risiko yang nyata bagi tumbuh kembang anak.
Rerie menilai, PP Tunas hanyalah fondasi. Tanpa literasi digital yang kuat di tingkat keluarga, ancaman akan tetap sulit dikendalikan.
“Orangtua tidak bisa lagi pasif. Pendampingan harus jadi kebiasaan. Sekolah dan lingkungan juga harus ikut ambil peran. Kalau tidak, kita sedang membiarkan ancaman itu tumbuh,” tegasnya.
Menurut politisi Partai NasDem itu, perlindungan anak di dunia digital adalah investasi jangka panjang bagi kualitas generasi mendatang. Ketegasan regulasi harus dibarengi konsistensi pengawasan dan kesadaran kolektif.
“Tidak boleh ada sikap abai. Kita butuh langkah tegas dan tanggung jawab bersama untuk memastikan ruang digital aman. Ini soal masa depan bangsa,” pungkasnya. (Z-10)
Sebagai salah satu pilar penting dalam akuisisi pengetahuan, kegiatan membaca perlu dipromosikan kepada segenap masyarakat dalam pelbagai kesempatan.
Studi PISA dan data global menunjukkan kemampuan kognitif Gen Z menurun di beberapa aspek. Apa penyebabnya dan keunggulannya?
Pojok Baca Bela Negara dapat menjadi sarana pembelajaran yang menyenangkan sekaligus membentuk karakter anak sejak usia dini.
RAMADAN adalah bulan yang identik dengan kultum (kuliah tujuh menit). Pada umumnya, kultum berisi ceramah keagamaan
Meski potensi ekonomi digital besar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius pada aspek literasi.
Permainan tradisional sebagai salah satu kegiatan positif bagi anak untuk mengurangi ketergantungan terhadap media sosial.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung aturan baru RI batasi medsos anak di bawah 16 tahun. Simak daftar platform yang akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
Kemenkes tegaskan PP Tunas (PP 17/2025) jadi tonggak perlindungan anak di dunia digital. Simak aturan batas usia 16 tahun untuk medsos berisiko tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved