Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

PP Tunas Berlaku, Orangtua Jadi Benteng Terakhir

Atalya Puspa    
29/3/2026 18:02
PP Tunas Berlaku, Orangtua Jadi Benteng Terakhir
PP Tunas resmi berlaku, pemerintah tekan platform digital.(Freepik)

PEMERINTAH resmi mengaktifkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai Sabtu (28/3). Regulasi ini menjadi sinyal keras, tidak ada lagi ruang kompromi bagi platform digital yang lalai menjaga keamanan anak.

Di tengah lonjakan paparan digital pada anak, negara mengambil posisi tegas. Namun, DPR mengingatkan bahwa regulasi tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif keluarga.

Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau industri teknologi semata.

“Ini bukan lagi pilihan kebijakan, tapi kebutuhan mendesak. Negara sudah hadir, sekarang semua pihak harus bergerak,” ujar Lestari, yang akrab disapa Rerie, Minggu (29/3).

Urgensi itu diperkuat oleh data yang mengkhawatirkan. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat, 9 dari 10 anak usia di atas 5 tahun telah terhubung ke internet.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi) mencatat lonjakan kasus pornografi anak hampir 48% dalam empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa ruang digital bukan lagi sekadar sarana belajar dan hiburan, tetapi juga medan risiko yang nyata bagi tumbuh kembang anak.

Rerie menilai, PP Tunas hanyalah fondasi. Tanpa literasi digital yang kuat di tingkat keluarga, ancaman akan tetap sulit dikendalikan.

Orangtua tidak bisa lagi pasif. Pendampingan harus jadi kebiasaan. Sekolah dan lingkungan juga harus ikut ambil peran. Kalau tidak, kita sedang membiarkan ancaman itu tumbuh,” tegasnya.

Menurut politisi Partai NasDem itu, perlindungan anak di dunia digital adalah investasi jangka panjang bagi kualitas generasi mendatang. Ketegasan regulasi harus dibarengi konsistensi pengawasan dan kesadaran kolektif.

“Tidak boleh ada sikap abai. Kita butuh langkah tegas dan tanggung jawab bersama untuk memastikan ruang digital aman. Ini soal masa depan bangsa,” pungkasnya. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya