Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Viral Obat Herbal Cegah Tuberkulosis, Ahli: Informasi Menyesatkan 

M Iqbal Al Machmudi
18/3/2026 15:35
Viral Obat Herbal Cegah Tuberkulosis, Ahli: Informasi Menyesatkan 
Ilustrasi, paru-paru penderita tuberkulosis.(Dok. Freepik)

MEDIA sosial sempat dihebohkan dengan pernyataan dari influencer yang menyebut bahwa tuberkulosis (Tb) dapat dicegah dan diobati dengan obat herbal. Pernyataan tentang obat herbal Tb tersebut dinilai sangat menyesatkan masyarakat.

Merespon hal tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof Tjandra Yoga Aditama menegaskan bahwa informasi yang menyesatkan masyarakat akan dapat membuat pasien tuberkulosis tidak menggunakan obat anti tuberkulosis (OAT) yang terbukti ampuh secara ilmiah dan teruji lama. 

Jika OAT tidak digunakan maka muncul dampak buruknya seperti penyakit TBC tidak sembuh, dapat semakin berat hingga ke tingkat keparahan atau kematian, dan penyakitnya akan terus menular ke orang disekitarnya. 

"Bahkan jika tadinya menggunakan OAT yang benar dan lalu menggantikannya dengan obat lain yang tidak benar maka akan dapat terjadi resistensi obat dan bahkan multi drug resistance," kata Tjandra dalam keterangannya, Rabu (18/3).

Ia menjelaskan obat anti tuberkulosis (OAT) yang kini digunakan negara-negara di dunia ditentukan berdasarkan penelitian mendalam seperti double blind case control trial, hasil case control trial dilakukan penelitian di berbagai negara (multi center study) dan dilakukan analisa mendalam oleh para pakar internasional di WHO dan juga oleh para pakar masing-masing negara. 

"Karena itu nilai ilmiah dan validitasnya sangat tinggi," ucapnya.

Sementara, OAT yang digunakan di Indonesia dan juga negara-negara lain telah dipakai selama bertahun-tahun dan membuktikan angka kesembuhan sesuai yang diharapkan.

Tjandra menegaskan untuk informasi kesehatan yang benar dan teruji secara ilmiah maka masyarakat harus mengacu ke badan resmi, seperti WHO di tingkat dunia, atau Kementerian Kesehatan di tiap-tiap negara dan juga kelompok ahli profesi kesehatan seperti PDPI. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik