Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak menggunakan mobil operasional untuk berbelanja.
“Mobil Operasional SPPG itu dipakai untuk mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu, jangan dipakai untuk belanja, apa lagi untuk urusan lain,” ujarnya di Solo, Selasa (24/2) malam.
Nanik mengingatkan Kepala SPPG dalam Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi se Wilayah Solo Raya. Rapat Koordinasi itu dihadiri 933 orang pengelola dapur MBG yang terdiri dari para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi, se Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu menekankan bahwa mobil operasional SPPG harus dipakai sesuai peruntukannya. Sebab, dirinya masih sering mendengar laporan bahwa mobil operasional SPPG dipakai untuk berbelanja ke pasar. “Kalau masih ada mobil operasional SPPG yang dipakai untuk berbelanja ke pasar, saya suspend!” ujarnya dengan tegas.
Ia menekankan hal itu karena mobil operasional MBG memang khusus dipakai untuk mendistribusikan MBG. Karena itu, kebersihan maupun higienitas mobil operasional SPPG harus dijaga dengan ketat. Sementara jika dipakai untuk berbelanja ke pasar, bisa dipastikan bahwa bahan baku pangan yang dibeli masih harus dibersihkan lagi.
Nanik pun mengingatkan, kalaupun Mitra memaksa untuk memakai mobil operasional SPPG untuk berbelanja atau urusan lain yang tidak berkaitan dengan distribusi MBG, Kepala SPPG harus menolak dengan tegas. Saat berbelanja, pihak Mitra atau supplier yang harus mengupayakan kendaraan sendiri untuk mengangkut bahan pangan ke SPPG.
Sementara itu, ketika bahan baku pangan yang dipasok supplier sampai di SPPG pada sore hari, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan harus mengecek semua bahan baku pangan itu. Pengawas Gizi harus mengecek kondisi, kualitas, dan juga kesegaran bahan pangan yang dibeli Mitra dari para supplier, serta apakah sesui dengan menu yang dirancang Pengawas Gizi pada hari itu.
Pengawas Keuangan juga harus mengecek apakah harga bahan pangan yang dibeli dan dipasok supplier sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi, tidak ada mark up, sesuai dengan anggaran yang dirancang Pengawas Keuangan, serta mengumpulkan kuitansi pembelian bahan baku itu. Sementara Asisten Lapangan yang akan menimbang, dan mengukur volume bahan pangan yang datang, apakah sesuai dengan rencana.
Nanik menekankan bahwa Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan, dan Asisten Lapangan harus ada di SPPG dan mengecek dengan teliti ketika bahan baku pangan datang. Sebab, di sinilah titik krusial yang akan berdampak besar jika meleset. “Kalau anda menemukan bahan baku sudah tidak layak, apalagi busuk, dan harganya dimarkup, jangan terima. Anda harus tegas. Kembalikan kepada supplier, dan minta yang baru,” ujarnya.
Pengecekan yang teliti dan keputusan yang tegas sangat diperlukan pada titik krusial ini. Sebab, dalam beberapa kasus kejadian keamanan pangan yang dialami beberapa SPPG, sebenarnya saat penerimaan bahan baku sudah sempat terpantau kondisi bahan baku pangan yang kurang segar atau kurang baik. Namun, Asisten Lapangan yang bertugas menerima bahan baku pangan tidak berani bertindak tegas.
Dengan pengawasan ketat dari tiga unsur pengelola dapur tersebut, Nanik berharap keamanan dan kualitas MBG tetap terjaga demi para penerima manfaat. (RO/P-4)
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati ungkap banyak mitra SPPG mark up harga bahan pangan MBG. Mitra nakal terancam suspend.
BEREDAR unggahan di media sosial yang menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau BPJS PBI JK dicabut untuk MBG tidak benar
Persis sangat serius dalam membangun dapur SPPG dengan mengedepankan kualitas dan profesionalisme.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
BGN menegaskan anggaran Makan Bergizi Gratis atau MBG sebesar Rp10.000 bukan Rp15.000 per porsi, ujar Nanik S Deyang
Puluhan Kepala SPPG di Solo Raya laporkan minimnya ruang istirahat dan peralatan dapur tak standar. BGN ancam suspend mitra nakal
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati ungkap banyak mitra SPPG mark up harga bahan pangan MBG. Mitra nakal terancam suspend.
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran bahan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp8–10 ribu per porsi. Sisa anggaran dialokasikan untuk operasional dan fasilitas SPPG.
BGN menegaskan dapur SPPG Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh bergantung pada sedikit supplier. UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal wajib dilibatkan sebagai pemasok.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Dauh Peken 5, Tabanan, Bali untuk memastikan pemenuhan hak pangan bergizi anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved