Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Sejarah Sidang Isbat: Penetapan Awal Ramadan dan Kalender Hijriah di Indonesia

Cahya Mulyana
17/2/2026 17:05
Sejarah Sidang Isbat: Penetapan Awal Ramadan dan Kalender Hijriah di Indonesia
ilustrasi.(MI)

SIDANG isbat merupakan forum resmi pemerintah Indonesia untuk menetapkan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Forum ini memiliki sejarah panjang yang terkait dengan upaya negara untuk memadukan praktik keagamaan dengan administrasi nasional.

Asal-Usul Istilah “Isbat”

Kata “isbat” berasal dari bahasa Arab itsbāt, yang berarti pengesahan, penetapan, atau penguatan. Dalam konteks keagamaan, isbat merujuk pada keputusan resmi yang menetapkan awal bulan berdasarkan dalil syariah dan bukti empiris.

Awal Mula Penyelenggaraan di Indonesia

Sejarah Sidang Isbat di Indonesia dapat ditelusuri sejak awal berdirinya negara modern pasca-kemerdekaan. Pada masa awal Republik Indonesia, pemerintah menghadapi tantangan menentukan kalender Islam secara seragam, karena banyak organisasi Islam menetapkan awal bulan secara mandiri menggunakan metode hisab atau rukyat.

Untuk menjawab kebutuhan keseragaman, Kementerian Agama Republik Indonesia mulai menyelenggarakan forum resmi Sidang Isbat. Tujuan utama adalah:

  1. Menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah secara nasional.
  2. Memastikan pelaksanaan ibadah sesuai hukum Islam dan kalender resmi negara.
  3. Menjadi dasar penetapan cuti bersama, hari libur nasional, dan kalender publik.

Sidang Isbat Masa Orde Lama dan Orde Baru

Pada masa Orde Lama, penentuan awal Ramadan lebih fleksibel, dan sebagian besar wilayah menggunakan praktik lokal. Sidang isbat baru mulai terstruktur setelah reformasi birokrasi di bidang keagamaan, dengan keterlibatan lembaga negara dan pakar astronomi.

Pada masa Orde Baru, Sidang Isbat dijadikan instrumen penting untuk menjaga keseragaman ibadah umat Islam sekaligus legitimasi administratif pemerintah. Sidang ini mulai mengintegrasikan metode hisab dan rukyat, serta melibatkan berbagai organisasi masyarakat Islam untuk mencapai keputusan yang diterima secara luas.

Sidang Isbat di Era Modern

Seiring perkembangan ilmu astronomi, Sidang Isbat kini menggabungkan hisab astronomi dan rukyat hilal. Standar visibilitas hilal di Indonesia mengikuti kesepakatan MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura), yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Sidang Isbat modern melibatkan:

  • Perwakilan organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah
  • Ahli astronomi dan pakar falak
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  • Perwakilan DPR dan Mahkamah Agung

Hasil sidang diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama dan menjadi acuan nasional, sekaligus menunjukkan integrasi sains dan agama dalam penentuan waktu ibadah.

Fungsi Sosial dan Administratif

Selain tujuan keagamaan, Sidang Isbat memiliki fungsi sosial dan politik:

  1. Keseragaman ibadah: Semua umat Islam di Indonesia dapat memulai puasa atau merayakan Idul Fitri pada tanggal yang sama.
  2. Legitimasi hukum: Menjadi dasar pengaturan cuti bersama, kalender nasional, dan kegiatan publik.
  3. Dialog agama dan sains: Menggabungkan perhitungan matematis hisab dengan pengamatan rukyat sebagai validasi empiris.

Kesimpulan

Sejarah Sidang Isbat mencerminkan perjalanan panjang Indonesia dalam memadukan tradisi keagamaan, sains astronomi, dan administrasi negara. Dari awalnya sebagai forum fleksibel, kini Sidang Isbat menjadi institusi resmi yang memastikan pelaksanaan ibadah, penetapan kalender, dan keseragaman sosial di seluruh Indonesia. (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik