Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Tanggapi Insiden Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Mensesneg Tuntut Kades dan Kadus Monitor Warga Rentan

Basuki Eka Purnama
05/2/2026 04:18
Tanggapi Insiden Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Mensesneg Tuntut Kades dan Kadus Monitor Warga Rentan
Ilustrasi(Medcom)

PEMERINTAH Pusat mengeluarkan instruksi tegas bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat kategori miskin dan miskin ekstrem. Langkah itu diambil menyusul tragedi bunuh diri seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, yang menjadi alarm keras bagi birokrasi di tingkat akar rumput.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan kehadiran negara di setiap pintu rumah warga yang kesulitan.

Mandat untuk Kepala Desa dan Kepala Dusun

Prasetyo menekankan bahwa ujung tombak pencegahan krisis sosial berada di tangan perangkat desa. 

Ia meminta kepala desa (Kades) dan kepala dusun (Kadus) tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan jemput bola.

"Kepala desa atau kepala dusun yang terus-menerus melakukan monitoring, dan melaporkan manakala ada warganya yang belum termasuk, atau belum tercatat sebagai penerima manfaat dari program-program pemerintah," ujar Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/2).

Menurutnya, peran proaktif Pemda sangat krusial untuk menutup celah pendataan yang selama ini sering membuat warga miskin tidak tersentuh bantuan. 

Ia menegaskan bahwa deteksi dini terhadap warga yang mengalami tekanan ekonomi hebat adalah tanggung jawab perangkat daerah setempat.

Integrasi Lintas Sektoral

Untuk memperkuat instruksi ini, Prasetyo telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Koordinasi ini bertujuan agar sinkronisasi data dari tingkat desa langsung terintegrasi dengan kebijakan di pusat.

Prasetyo memberikan catatan khusus bagi Pemda agar lebih sensitif terhadap warga yang belum berdaya secara mandiri. 

"Kehadiran atau intervensi pemerintah harus kita pastikan untuk menyentuh ke seluruh lapisan terutama yang paling bawah sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Evaluasi Laporan dan Kepedulian

Selain masalah teknis pendataan, Mensesneg menggarisbawahi pentingnya perbaikan sistem pelaporan dari daerah. Tragedi di Ngada, NTT, ketika seorang anak berusia 10 tahun dari keluarga ibu tunggal luput dari pantauan, menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah.

"Ini bagian dari yang harus kita evaluasi secara menyeluruh, masalah pendataan, masalah laporan, termasuk kepedulian sosial kita," kata Prasetyo.

Pemerintah menegaskan bahwa ke depan, keberhasilan seorang kepala daerah dan perangkat desa juga akan diukur dari kemampuannya memetakan dan menangani kelompok rentan di wilayahnya guna memastikan tidak ada lagi warga yang merasa ditinggalkan oleh negara.

Sebelumnya, seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya yang berusia 47 tahun.

Dalam surat itu, sebagaimana telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, korban menuliskan:

Surat buat Mama

Mama saya pergi dulu

Mama relakan saya pergi

Jangan menangis ya Mama

Tidak perlu Mama menangis dan mencari, atau mencari saya

Selamat tinggal Mama

Korban tersebut diketahui tinggal bersama neneknya karena ibundanya, yang merupakan orangtua tunggal, bekerja sebagai petani dan serabutan.
Ibunda korban mengurusi lima orang anak, termasuk korban yang telah meninggal dunia. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik