Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kemenkes Perketat Pintu Masuk RI, Waspada Sebaran Virus Nipah 2026

Media Indonesia
26/1/2026 20:27
Kemenkes Perketat Pintu Masuk RI, Waspada Sebaran Virus Nipah 2026
Ilustrasi(Dok Istimewa)

 

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia meningkatkan status kewaspadaan dini terhadap potensi masuknya Virus Nipah ke Tanah Air. Langkah ini diambil menyusul laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai deteksi klaster baru infeksi Nipah di beberapa negara kawasan Asia Selatan pada awal tahun 2026.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes telah menginstruksikan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh bandara internasional dan pelabuhan laut untuk memperketat skrining kesehatan, terutama bagi pelaku perjalanan yang berasal dari negara terjangkit.

Pengawasan Ketat di Pintu Masuk Negara

Juru Bicara Kemenkes menyatakan bahwa meskipun belum ditemukan kasus konfirmasi di Indonesia hingga Januari 2026, mitigasi risiko harus dilakukan sejak dini. Virus Nipah diketahui memiliki tingkat kematian (Case Fatality Rate) yang tinggi, berkisar antara 40 hingga 75 persen, dan belum memiliki vaksin spesifik hingga saat ini.

Mekanisme pengawasan meliputi pemantauan suhu tubuh melalui thermal scanner dan wawancara kesehatan singkat bagi penumpang yang menunjukkan gejala demam atau gangguan pernapasan. Kemenkes juga meminta fasilitas kesehatan di daerah, khususnya di wilayah yang memiliki populasi kelelawar buah (Pteropus) yang besar, untuk lebih sensitif terhadap gejala klinis yang mengarah pada infeksi Nipah.

Mengenal Gejala dan Cara Penularan

Virus Nipah adalah penyakit zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia, maupun antarmanusia. Inang alami virus ini adalah kelelawar buah. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, konsumsi buah yang tercemar air liur kelelawar, atau kontak erat dengan cairan tubuh pasien positif.

Masyarakat diimbau untuk mengenali gejala awal yang mirip dengan influenza, namun dapat berkembang cepat menjadi kondisi fatal. Berikut adalah tanda-tanda yang perlu diwaspadai:

  • Demam tinggi mendadak dan nyeri otot.
  • Sakit kepala parah dan sakit tenggorokan.
  • Muntah dan pusing.
  • Gejala lanjutan berupa kantuk berlebih, disorientasi, hingga kejang yang menandakan radang otak (ensefalitis).

Penting Diingat

Hingga tahun 2026, belum ada obat atau vaksin khusus untuk Virus Nipah. Perawatan yang tersedia saat ini bersifat suportif untuk meredakan gejala. Hindari kontak dengan hewan liar dan pastikan mencuci buah-buahan hingga bersih sebelum dikonsumsi.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada. Kemenkes menyarankan agar warga yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, khususnya dari wilayah endemis, untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala demam dalam kurun waktu 14 hari setelah kedatangan.

Sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR) di Puskesmas dan Rumah Sakit juga telah diaktifkan untuk memantau potensi penyebaran penyakit ini secara real-time.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya