Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Shofiyullah Muzammil, menegaskan bahwa prinsip hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah, terutama dalam pengambilan kebijakan terkait penambahan kuota haji.
Menurut Shofiyullah, perhatian terhadap aspek keselamatan jemaah menjadi sangat krusial, khususnya saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Di kawasan tersebut, risiko terhadap keselamatan jiwa jemaah dinilai paling tinggi.
Ia menjelaskan, prinsip hifdzun nafs merupakan satu kesatuan integral dengan syarat istitha’ah atau kemampuan, yang telah disepakati para ulama mazhab sebagai syarat wajib haji. Istitha’ah mencakup kesehatan fisik, keamanan perjalanan, serta kecukupan bekal untuk menjalankan ibadah tanpa membahayakan diri sendiri maupun keluarga.
"Ya semua kewajiban syariah haji itu pada hakikatnya untuk kemaslahatan hamba, bukan sebaliknya. Keselamatan jiwa adalah nomor satu dalam ajaran Islam. Istilahnya dharurat, dimana semua yang pada awalnya dilarang menjadi boleh dan bahkan harus dilakukan bila keselamatan jiwa menjadi taruhannya," kata Kiai Shofi, Jumat (23/1).
Dalam konteks penambahan kuota haji, menurut dia, aspek keselamatan jiwa jemaah juga harus menjadi pertimbangan utama. Bahkan, Kiai Shofi menilai, apabila pemerintah tidak mampu menjamin keselamatan jemaah dengan penyediaan fasilitas yang memadai, terutama di kawasan Armuzna, maka penambahan kuota haji dengan tujuan mengurangi antrean menjadi tidak relevan.
"Bila pemerintah tidak bisa menjaga keselamatan para jamaah dengan berbagai fasilitas yang mendukung saat di Muzdalifah, Arafah dan Mina utamanya, maka (kuota tambahan) dengan tujuan untuk mengurangi antrean (waiting list) bukan lagi menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan, sebab kewajiban haji menjd gugur bila tidak selamat (istitha’ah)."
Karena itu, lanjut Kiai Shofi, apabila pemerintah memutuskan adanya penambahan kuota haji, maka konsekuensinya adalah penambahan fasilitas yang menjamin keselamatan jemaah.
"Kalau pemerintah tidak sanggup menambah fasilitas untuk menjaga keselamatan para jemaah, maka tidak perlu ada penambahan kuota," ujarnya.
Adapun bagi jemaah haji yang telah lanjut usia atau memiliki kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, ia mengingatkan agar tidak memaksakan diri untuk berangkat.
"Karen baginya sudah tidak memenuhi syarat wajib haji, istitha’ah," ujarnya.
Prinsip hifdzun nafs ini pernah diungkap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai satu-satunya pertimbangan dalam pembagian kuota haji tambahan dengan skema 50:50.
(P-4)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
MENJELANG musim ibadah Haji 2026, ribuan calon jemaah haji disibukkan dengan berbagai persiapan fisik maupun mental. Berikut 4 cara menjaga dan melindungi kesehatan kulit dari panas ekstrem
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan bahwa jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
Industri haji dan umrah di Indonesia merupakan sektor vital yang tidak hanya mendukung spiritualitas umat Muslim, tetapi juga menyumbang signifikan bagi perekonomian nasional
Garuda Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp520 miliar melalui penyelenggaraan Garuda Indonesia Umrah Travel Fair (GUTF) 2026
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved