Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau para petugas serta jemaah haji Indonesia 2026 untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Imbauan tersebut disampaikan mengingat ketatnya aturan bermedia sosial yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, terutama saat musim haji.
Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
"Ini bukan soal viral, tetapi soal konsekuensi. Satu kesalahan digital bisa mempertaruhkan nama baik Indonesia dan citra haji nasional,” kata Ichsan saat memberikan pembekalan soal Etika Publikasi Petugas Haji kepada peserta Diklat Calon PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (16/1).
Ichsan menilai, konten-konten terkait kondisi jemaah haji yang diunggah tanpa terverifikasi kebenarannya berbahaya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan keluarga jemaah di Indonesia serta kegaduhan yang tidak perlu.
"Jangan sampai hal yang sebenarnya bisa ditangani dengan baik di lapangan, justru menjadi kegaduhan nasional karena unggahan yang tidak utuh," kata Ichsan.
Ia mengingatkan, terdapat sejumlah regulasi yang harus benar-benar diperhatikan sebelum mengunggah konten apa pun ke media sosial. Seluruh bentuk publikasi, termasuk unggahan pribadi, tunduk pada ketentuan General Authority of Media Regulation Arab Saudi.
Berdasarkan aturan tersebut, konten yang mengandung intimidasi, penghinaan, ejekan, pengungkapan aib dan privasi, serta eksploitasi anak untuk kepentingan konten dinyatakan dilarang.
Ia juga menekankan agar jemaah haji tetap memprioritaskan ibadah dan menghindari aktivitas yang tidak sejalan dengan tujuan utama pelaksanaan haji sebagai rukun Islam kelima.
Menurut Ichsan, media sosial kini menjadi salah satu indikator penilaian publik terhadap keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Isu kecil di lapangan dapat dengan cepat teramplifikasi menjadi persoalan nasional akibat unggahan yang tidak bijak dan minim konteks.
Oleh karena itu, Kemenhaj menekankan para petugas haji tidak hanya berperan sebagai pelayan jemaah, tetapi juga sebagai pelindung psikologis keluarga jemaah di Tanah Air dengan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau kepanikan. (Z-1)
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Matcha memang kaya akan katekin, terutama epigallocatechin gallate (EGCG) yang bersifat antioksidan.
Cara seseorang mengekspresikan kesedihannya berkaitan erat dengan apa yang dirasa paling menguatkan bagi dirinya sendiri.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Psikolog klinis ungkap alasan remaja dan Generasi Alpha sangat terikat dengan media sosial. Ternyata terkait pencarian identitas dan hormon dopamin.
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Tidak ada toleransi terhadap kelalaian dan ketidakdisiplinan, mengingat para peserta diklat nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan kepada jemaah haji di Arab Saudi.
Keberadaan petugas haji perempuan dinilai krusial untuk menghadirkan layanan terhadap kebutuhan spesifik jemaah perempuan, yang tidak selalu dapat dilakukan oleh petugas laki-laki.
sebanyak 170 ribu dari total 203.320 jemaah haji reguler 2026 masuk dalam kategori risiko tinggi (risti).
Metode TFG digunakan untuk memvisualisasikan pergerakan ribuan jemaah dan petugas di titik-titik krusial di Tanah Suci, termasuk saat puncak pelaksanaan ibadah haji.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved