Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
"Dengan pengobatan rutin dan tepat, kusta dapat disembuhkan sepenuhnya. Gunakan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pengobatan. Untuk itu, jangan lupa untuk memeriksakan status keaktifan peserta JKN-nya," kata Rizky saat dihubungi, Kamis (8/1).
Pelayanan pengobatan penyakit kusta termasuk ke dalam pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, baik pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) apabila mendapat layanan rujukan hingga pemberian obat.
"Penjaminan tersebut diberikan kepada peserta apabila mengakses sesuai dengan prosedur," ujar dia.
Bagi peserta yang mengidap penyakit kusta, dapat mengunjungi ke FKTP terlebih dahulu untuk pemeriksaan awal dan diagnosis. Namun, apabila diperlukan pemeriksaan lanjutan, maka peserta akan dirujuk ke FKRTL. (H-3)
MEMASUKI Februari 2026, banyak masyarakat penerima manfaat dikejutkan dengan status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba nonaktif.
Warga baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak menjalani pengobatan lanjutan, termasuk pasien penyakit kronis.
KEPUTUSAN Kementerian Sosial mencoret 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) per 1 Februari 2026, berdampak luas.
BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan masih bisa diaktifkan kembali dengan mudah, asalkan peserta memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Dinkes Kota Yogyakarta mengoptimalkan proses pemulihan kepesertaan Program PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.
BPJS Kesehatan menjelaskan cara aktivasi kembali peserta PBI nonaktif melalui Dinas Sosial atau bantuan fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan klinik.
UPAYA eliminasi kusta di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterlambatan deteksi dini hingga hambatan sosial berupa stigma dan diskriminasi.
Ilham Akbar Habibie, mengatakan dalam upaya memberantas kusta di Indonesia memerlukan pendekatan melalui kebijakan medis seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG), sosial, hingga agama.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan untuk penanggulangan kusta perlu diangkat sebagai prioritas nasional.
Pada 2023, Indonesia masih menempati peringkat tiga dunia dalam jumlah kasus baru kusta, dengan total 12.798 kasus baru.
KUSTA dan kaki gajah merupakan salah satu penyakit yang masih terus jadi salah satu fokus pemerintah untuk dihilangkan di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved