Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ditanggung BPJS Kesehatan, Penderita Kusta Diminta Segera Berobat

M Iqbal Al Machmudi
08/1/2026 20:15
Ditanggung BPJS Kesehatan, Penderita Kusta Diminta Segera Berobat
Warga memperlihatkan kartu Indonesia sehat dari BPJS Kesehatan.(Dok. Antara)

KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan. 

"Dengan pengobatan rutin dan tepat, kusta dapat disembuhkan sepenuhnya. Gunakan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pengobatan. Untuk  itu, jangan lupa untuk memeriksakan status keaktifan peserta JKN-nya," kata Rizky saat dihubungi, Kamis (8/1).

Pelayanan pengobatan penyakit kusta termasuk ke dalam pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, baik pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) apabila mendapat layanan rujukan hingga pemberian obat. 

"Penjaminan tersebut diberikan kepada peserta apabila mengakses sesuai dengan prosedur," ujar dia.

Bagi peserta yang mengidap penyakit kusta, dapat mengunjungi ke FKTP terlebih dahulu untuk pemeriksaan awal dan diagnosis. Namun, apabila diperlukan pemeriksaan lanjutan, maka peserta akan dirujuk ke FKRTL. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik