Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) diimbau untuk tidak lagi menggunakan makanan olahan buatan pabrik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai instrumen pemenuhan gizi sekaligus penggerak ekonomi lokal, dengan memprioritaskan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro serta masyarakat sekitar.
Imbauan tersebut merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur bahwa penyelenggaraan Program MBG harus mengutamakan keterlibatan UMKM, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, serta BUM Desa.
“Tidak boleh lagi menggunakan biskuit atau roti dari perusahaan besar. Seluruh makanan harus diproduksi oleh warga di sekitar dapur, baik UMKM maupun ibu-ibu PKK,” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (13/12).
Nanik yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga Program MBG mencontohkan praktik baik yang telah diterapkan di Depok, Jawa Barat. Di daerah tersebut, kebutuhan makanan program dipenuhi oleh orang tua siswa yang tergabung dalam kelompok ibu-ibu, mulai dari produksi roti, bakso rumahan, nugget homemade, hingga rolade buatan sendiri.
Menurutnya, seluruh produk pangan tersebut memang harus memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai syarat keamanan dan legalitas. Izin PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota melalui rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan diperuntukkan bagi produk pangan olahan berisiko rendah hingga menengah.
Karena itu, Nanik mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin PIRT bagi pelaku usaha kecil. Langkah ini dinilai penting agar UMKM lokal dapat terlibat langsung sebagai pemasok dapur-dapur SPPG.
“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, dan Dinas Kesehatan, agar izin PIRT dipermudah supaya usaha kecil bisa ikut memasok kebutuhan dapur SPPG,” tandasnya. (E-3)
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 47 SPPG hingga hari ke-9 Ramadan 2026. Temuan: roti berjamur hingga telur busuk di menu Makan Bergizi Gratis.
Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi yang beredar terkait besaran alokasi anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan informasi pembukaan PPPK Tahap 3 adalah hoaks. Simak klarifikasi resmi dan cara cek pendaftaran asli di sini.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
MBG juga menjadi motor ekonomi kerakyatan melalui kepastian pasar bagi UMKM dan dapur mitra, penyerapan produk lokal, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya berdampak pada asupan gizi siswa, tetapi juga menggerakkan ekonomi warga di sekitar lokasi pelaksanaan.
Hingga saat ini mega proyek MBG ini sudah berjalan 1 tahun 2 bulan. Dan target penerima manfaatnya 82,9 juta yang terdiri dari ibu hamil, menyusui, anak balita.
Tindakan itu dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi menyusul ditemukannya kasus-kasus menonjol.
Sangat penting bagi SPPG untuk melakukan pengelolaan limbah dan penegakan standar operasional prosedur
Waka BGN larang mobil operasional SPPG dipakai belanja. Kendaraan khusus distribusi MBG, pelanggaran terancam suspend.
Puluhan Kepala SPPG di Solo Raya laporkan minimnya ruang istirahat dan peralatan dapur tak standar. BGN ancam suspend mitra nakal
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati ungkap banyak mitra SPPG mark up harga bahan pangan MBG. Mitra nakal terancam suspend.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved