Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) diimbau untuk tidak lagi menggunakan makanan olahan buatan pabrik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai instrumen pemenuhan gizi sekaligus penggerak ekonomi lokal, dengan memprioritaskan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro serta masyarakat sekitar.
Imbauan tersebut merujuk pada Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur bahwa penyelenggaraan Program MBG harus mengutamakan keterlibatan UMKM, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, serta BUM Desa.
“Tidak boleh lagi menggunakan biskuit atau roti dari perusahaan besar. Seluruh makanan harus diproduksi oleh warga di sekitar dapur, baik UMKM maupun ibu-ibu PKK,” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (13/12).
Nanik yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga Program MBG mencontohkan praktik baik yang telah diterapkan di Depok, Jawa Barat. Di daerah tersebut, kebutuhan makanan program dipenuhi oleh orang tua siswa yang tergabung dalam kelompok ibu-ibu, mulai dari produksi roti, bakso rumahan, nugget homemade, hingga rolade buatan sendiri.
Menurutnya, seluruh produk pangan tersebut memang harus memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai syarat keamanan dan legalitas. Izin PIRT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota melalui rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan diperuntukkan bagi produk pangan olahan berisiko rendah hingga menengah.
Karena itu, Nanik mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin PIRT bagi pelaku usaha kecil. Langkah ini dinilai penting agar UMKM lokal dapat terlibat langsung sebagai pemasok dapur-dapur SPPG.
“Tolong Pak Wali, Bu Wawali, dan Dinas Kesehatan, agar izin PIRT dipermudah supaya usaha kecil bisa ikut memasok kebutuhan dapur SPPG,” tandasnya. (E-3)
Penghentian sementara operasional MBG ini merupakan bagian dari manajemen strategis agar distribusi tetap tepat sasaran.
BGN tutup 62 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) karena sajikan menu tak sesuai anggaran selama Ramadan 2026. Simak sanksi dan kronologinya di sini.
BGN selidiki dugaan keracunan 7 warga di Nabire usai konsumsi Makan Bergizi Gratis. Sampel dikirim ke Jayapura, SOP dapur diperketat.
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
Sejumlah pakar dan hasil kajian sosiologi menunjukkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu memperkuat solidaritas dan semangat belajar siswa di sekolah.
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah II atau Pulau Jawa.
Prabowo menyatakan penindakan dilakukan secara tegas terhadap dapur yang tidak memenuhi standar, dengan pengawasan langsung di lapangan.
BGN tutup 62 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) karena sajikan menu tak sesuai anggaran selama Ramadan 2026. Simak sanksi dan kronologinya di sini.
Badan Gizi Nasional bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan program e-learning penyusunan laporan keuangan serta aplikasi pelaporan keuangan SPPG.
BGN akan menangguhkan sementara operasional 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III yang hingga kini belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Program makan bergizi gratis (MBG) di Garut secara signifikan memperbaiki status gizi generasi muda.
SPPG di wilayah Pademawu, Buddagan, Kabupaten Pamekasan dihentikan sementara, setelah muncul lele mentah pada menu MBG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved