Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN pemerintah untuk memperkuat akses pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas kembali digaungkan. Namun, komunitas disabilitas menekankan bahwa payung regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, harus benar-benar diterjemahkan menjadi kesempatan yang setara di lapangan.
Respons ini mengemuka dalam kegiatan Bincang Inklusif: Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Menghapus Kekerasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, dikutip Kamis (11/12).
Mardea Mumpuni, perwakilan Digital Marketing & Partnership Precious One, sebuah komunitas yang fokus pada kemandirian ekonomi disabilitas, menegaskan bahwa aksesibilitas harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
“Proses pemberdayaan yang paling dibutuhkan teman-teman disabilitas adalah kesempatan, kesempatan untuk memperbaiki diri, kesempatan untuk menyampaikan produk, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas,” ujar Mardea.
Senada, Jennifer Natalie, kreator konten edukasi bahasa isyarat, memandang bahwa peran aktif disabilitas dalam ruang digital sangat penting. Pengalaman minimnya informasi yang aksesibel memotivasinya menggunakan media sosial sebagai sarana perjuangan untuk menghargai keberagaman.
Komdigi melalui Direktorat Komunikasi Publik menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan ruang yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Komdigi, Hastuti Wulanningrum, menegaskan tugas Komdigi adalah memastikan informasi publik dapat diakses oleh semua ragam kemampuan dan disampaikan dengan bahasa yang menjunjung martabat.
“Inklusivitas berarti menghadirkan ruang yang memungkinkan setiap orang merasa dilihat, didengar, dan diperlakukan sebagai mitra sejajar,” kata Hastuti.
Perencana Ahli Muda Deputi Bidang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kemenko PMK, Achmad Budi Santoso, menjelaskan bahwa diskriminasi di sektor pendidikan dan pekerjaan tengah diatasi.
Di sektor pendidikan, pemerintah menggalakkan Sekolah Inklusi, yakni sekolah reguler yang terbuka bagi penyandang disabilitas, menggantikan sistem yang berpusat hanya di SLB.
Sementara di sektor ketenagakerjaan, UU No 8 Tahun 2016 menjamin hak disabilitas untuk bekerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
“Pemerintah sudah memberikan peluang, saya mengajak teman-teman disabilitas untuk ikut andil mengambil peluang-peluang tersebut,” pungkas Budi. (Hym)
Mekanik merakit kursi roda adaptif saat peresmian kantor baru Ohana Training Center di Ngawen, Pakem, Sleman, DI Yogyakarta.
Ibu Irma, nasabah PNM Mekaar di Ciparay, membuktikan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk produktif.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Takjil Keliling berlangsung pada 2–9 Maret 2026 di 10 titik Jakarta seperti Kendal, Blok M, Tebet, Kota Tua, Karet Kuningan, Manggarai, Menteng Dalam, serta Bendungan Hilir dan sekitarnya.
Acara dibuka dengan pawai komunitas yang menempuh rute sejauh kurang lebih 2 kilometer dengan mengenakan piyama, sebagai simbol mimpi yang dibawa ke jalan.
Tanpa skrining berkala, masyarakat seringkali baru menyadari kondisi kesehatannya setelah muncul komplikasi.
Forum ini menyoroti kontribusi perempuan dalam mendorong resiliensi di komunitasnya, sekaligus memberikan wadah untuk berdiskusi menggaungkan suara perempuan.
Bali Coffee Club Jakarta dirancang sebagai ruang terbuka bagi komunitas untuk berkarya dan berkolaborasi.
Program utama yang mencuri perhatian dalam aktivasi ini adalah Badut Tongkrongan, sebuah ajang pencarian bakat komika versi komunitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved