Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Akses Setara Disabilitas Diperkuat, Komunitas Soroti Peluang Kerja dan Pendidikan

Haufan Hasyim  Salengke
11/12/2025 16:05
Akses Setara Disabilitas Diperkuat, Komunitas Soroti Peluang Kerja dan Pendidikan
Para peserta pada acara Bincang Inklusif: Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Menghapus Kekerasan" yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)(MI)

KOMITMEN pemerintah untuk memperkuat akses pendidikan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas kembali digaungkan. Namun, komunitas disabilitas menekankan bahwa payung regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, harus benar-benar diterjemahkan menjadi kesempatan yang setara di lapangan.

Respons ini mengemuka dalam kegiatan Bincang Inklusif: Memberdayakan Penyandang Disabilitas, Menghapus Kekerasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, dikutip Kamis (11/12).

Mardea Mumpuni, perwakilan Digital Marketing & Partnership Precious One, sebuah komunitas yang fokus pada kemandirian ekonomi disabilitas, menegaskan bahwa aksesibilitas harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.

“Proses pemberdayaan yang paling dibutuhkan teman-teman disabilitas adalah kesempatan, kesempatan untuk memperbaiki diri, kesempatan untuk menyampaikan produk, dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas,” ujar Mardea.

Senada, Jennifer Natalie, kreator konten edukasi bahasa isyarat, memandang bahwa peran aktif disabilitas dalam ruang digital sangat penting. Pengalaman minimnya informasi yang aksesibel memotivasinya menggunakan media sosial sebagai sarana perjuangan untuk menghargai keberagaman.

Komdigi melalui Direktorat Komunikasi Publik menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan ruang yang inklusif dan berkeadilan, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Komdigi, Hastuti Wulanningrum, menegaskan tugas Komdigi adalah memastikan informasi publik dapat diakses oleh semua ragam kemampuan dan disampaikan dengan bahasa yang menjunjung martabat.

“Inklusivitas berarti menghadirkan ruang yang memungkinkan setiap orang merasa dilihat, didengar, dan diperlakukan sebagai mitra sejajar,” kata Hastuti.

Perencana Ahli Muda Deputi Bidang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Kemenko PMK, Achmad Budi Santoso, menjelaskan bahwa diskriminasi di sektor pendidikan dan pekerjaan tengah diatasi.

Di sektor pendidikan, pemerintah menggalakkan Sekolah Inklusi, yakni sekolah reguler yang terbuka bagi penyandang disabilitas, menggantikan sistem yang berpusat hanya di SLB.

Sementara di sektor ketenagakerjaan, UU No 8 Tahun 2016 menjamin hak disabilitas untuk bekerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

“Pemerintah sudah memberikan peluang, saya mengajak teman-teman disabilitas untuk ikut andil mengambil peluang-peluang tersebut,” pungkas Budi. (Hym)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik