Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kepemimpinan Kepala Daerah dalam Krisis dan Bencana

Media Indonesia
11/12/2025 09:51
Kepemimpinan Kepala Daerah dalam Krisis dan Bencana
Peneliti senior NSAID Lalu Niqman Zahir(NSAID)

Indonesia adalah salah satu negara dengan risiko bencana tertinggi di dunia, terletak di pertemuan lempeng tektonik aktif, berada di jalur Ring of Fire, serta menghadapi tantangan iklim seperti hujan ekstrem dan kenaikan muka air laut. Berkaca dari kondisi itu, setiap bencana alam seharusnya tidak dilihat semata sebagai peristiwa alam, melainkan juga sebagai ujian bagi pemerintahan, terutama kepala daerah yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat dan wilayahnya.

Peneliti senion NAISD Lalu Niqman Zahir mengatakan, dalam situasi bencana, kepala daerah menjadi aktor kunci, yang perannya bisa menentukan selamat-tidaknya banyak warga, dan seberapa cepat daerah bisa pulih.

"Kondisi di mana sistem pemerintahan, regulasi, dan infrastruktur tidak memadai bisa membuat kepala daerah tersandera oleh keterbatasan, bukan karena ketidakmauan, namun karena ketiadaan dukungan struktural dan kelembagaan yang memadai," ujar Lalu.

Serangkaian bencana yang melanda Sumatera akhir November dan Desember ini menjadi ilustrasi nyata akan krisis besar yang menuntut kepemimpinan efektif. Menurut data terkini, korban tewas di tiga provinsi (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) lebih dari 900 jiwa, dengan ratusan hilang, ribuan luka-luka dan ratusan ribu mengungsi. Kerugian material sangat besar: ribuan rumah rusak/hancur, akses jalan dan jembatan terputus, fasilitas kesehatan rusak, dan banyak warga kehilangan tempat tinggal serta layanan dasar.

Tantangan ini menunjukkan bahwa bencana bukan hanya fenomena alam, tetapi juga fenomena tata kelola yang menguji kapasitas kepemimpinan daerah. Studi-studi tentang manajemen bencana menegaskan bahwa efektivitas respons sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan, bukan hanya oleh besarnya ancaman fisik.

Pelajaran dari Masa Lalu

Sejarah bencana di Indonesia menunjukkan berbagai kejadian ketika kepala daerah terlihat tidak berdaya menangani krisis, bukan semata karena kurangnya niat, tetapi karena kondisi struktural yang rapuh, kapasitas daerah yang terbatas, dan regulasi serta persiapan yang tidak memadai.

Contoh monumental adalah tsunami Aceh tahun 2004 yang dipicu gempa magnitudo 9,2-9,3 SR. Korban tewas dan hilang mencapai ratusan ribu jiwa. Infrastruktur pemerintahan dan komunikasi lumpuh total, permukiman, jalan, fasilitas publik dan sistem administrasi musnah. Kepala daerah, meskipun ingin bergerak cepat, tidak memiliki sarana minimal untuk bertindak dan koordinasi penyelamatan berjalan sangat lambat. Peristiwa serupa terjadi pada gempa Yogyakarta 27 Mei 2006 yang menimbulkan ribuan korban jiwa dan kerusakan besar. Banyak laporan menyebutkan distribusi bantuan berjalan lambat karena birokrasi kewalahan dan koordinasi antar-lembaga tidak efektif.

"Berbagai bencana lain menunjukkan pola serupa, kerusakan masif, respons lambat, dan ketergantungan pada bantuan luar daerah. Kapasitas kelembagaan lokal seperti BPBD, rencana kontingensi, sistem pendukung keputusan, dan rantai logistik darurat sering terbukti tidak cukup," tuturnya.

Kepemimpinan yang Peka Krisis

Dalam penanganan krisis, dibutuhkan pemimpin yang memiliki sense of crisis. Ciri-ciri pemimpin yang  berjiwa kepemimpinan krisis yang efektif  yaitu memiliki  kesadaran situasional, empati, komunikasi terbuka, dan pengambilan keputusan cepat, fleksibilitas adaptif, dan kemampuan membangun ketahanan jangka panjang. Jika pemimpin tidak memiliki sense of crisis, maka muncul:  dampak negatif  berupa kekacauan, keterlambatan respons, kerusakan reputasi, dan turunnya moral organisasi, serta hilangnya peluang untuk memperkuat ketahanan.

Menurutnya, pemimpin dalam situasi krisis harus memainkan tiga peran kunci yakni:

  1. Decision Maker; dimana pemimpin harus mampu mengambil keputusan cepat dengan data terbatas dan resiko tinggi. Pada fase ini, keberanian dan intuisi memegang peranan penting. Banyak korban jatuh bukan karena bencana, tetapi karena kegagalan mengambil keputusan tepat waktu.
  2. Communicator; dimana pemimpin harus hadir ditengah masyarakat, memberikan instruksi yang jelas, menenangkan public dan mencegah kepanikan. Komunikasi public buruk menjadi penyebab utama kegagalan manjemen krisis.
  3. Mobilizer; dimana pemimpin harus mampu menggerakkan semua sumber daya: pemerintah, TNI/Polri, relawan, sector swasta dan masyarakat sipil. Di era sekarang, kolaborasi jauh lebih penting dibandingkan otoritas.

Mengapa Kepala Daerah Bisa Tidak Berdaya”Saat Krisis dan Bencana?

Kegagalan atau  tidak berdayanya kepala daerah dalam penanganan krisis dan bencana sering kali disebabkan bukan karena kurangnya anggaran atau peralatan, tetapi karena problem struktural dalam system kepemimpinan, yaitu:

  1. Skala bencana melampaui kapasitas teknis, logistik, dan sumber daya daerah;
  2. Kerusakan total infrastruktur dan komunikasi;
  3. Ketiadaan rencana kontinjensi yang nyata dan latihan berkala;
  4. Birokrasi Daerah yang kaku dan regulasi keuangan yang kaku;
  5. Koordinasi antar-lembaga yang buruk dan tumpang tindih kewenangan;
  6. Ketergantungan pada bantuan eksternal;
  7. Ketidakpastian data dan lemahnya sistem informasi lapangan; dan
  8. Lemahnya sistem rekrutmen dan seleksi pimpinan daerah.

Manajemen krisis menuntut pemimpin yang hadir, cepat, tegas, dan empatik. Ada empat elemen utama kepemimpinan dalam bencana, yakni:

  1. Kecepatan dalam pengambilan keputusan;
  2. Koordinasi lintas lembaga yang efektif;
  3. Transparansi informasi bagi public, dan
  4. Kemampuan pemulihan dan keberlanjutan pasca bencana.

Dalam konteks global, kegagalan kepemimpinan dalam penanganan Hurricane Katerina di AS dikaitkan dengan penempatan pejabat yang tidak kompeten dalam struktur FEMA (U.S. Senate, 2006; GAO 2009). Pelajaran dari Katrina menunjukkan bahwa kompetensi pemimpin jauh lebih penting daripada apiliasi politik atau relasi personal. Dalam konteks di Indonesia, penanganan bencana terhambat oleh birokrasi panjang dan politisasi jabatan. Banyak kepala daerah naik dengan modal popularitas, bukan kompetensi kepemimpinan kebencanaan. Padahal, pemimpin yang tidak siap akan menghasilkan keputusan yang terlambat, dan keterlambatan dalam bencana berarti kehilangan nyawa.

Salah satu akar masalah utama lemahnya kepemimpinan krisis di Indonesia adalah proses rekrutmen dan seleksi pimpinan daerah yang tidak berbasis kompetensi, melainkan didominasi oleh politik elektoral dan transaksional. Pemimpin tidak dipilih berdasarkan kapabilitas manajemen, kemampuan teknokratis, pengalaman penanganan bencana, maupun integritas public, tetapi oleh popularitas, identitas kelompok, dan dukungan modal politik. 

Hal inilah yang menyebabkan banyak kepala daerah tidak memiliki kompetensi teknis dalam manajemen krisis dan kebencanaan. Orientasi pembangunan lebih berfokus pada seremonial dan pencitraan, bukan kesiapsiagaan jangka  panjang. Leadership selection tidak menciptakan pemimpin yang kuat secara teknokratis, tetapi pemimpin yang kuat secara elektoral. Maka ketika krisis datang, pemimpin panik, defensif, dan lamban, karena sistem pembekalan dan pelatihan kepemimpinan bencana juga minim. Tidak heran dalam beberapa kasus, publik melihat pemimpin menghilang, sibuk membela diri, memanipulasi data korban, bahkan menggunakan bencana sebagai ajang citra politik.

Implikasi Masa Depan dan Rekomendasi Strategis

Dalam rangka memperkuat kepemimpinan krisis dan bencana ke depan, maka beberapa langkah transformasi sangat penting dilakukan yakni:

  1. Membangun sistem komando krisis permanen di daerah;
  2. Menyediakan dana darurat daerah dengan mekanisme pencairan cepat;
  3. Latihan darurat secara berkala dan wajib;
  4. Sistem informasi terpadu berbasis data real time;
  5. Regulasi fleksibel dalam keadaan darurat;
  6. Kerja sama multi-aktor;
  7. Transparansi dan akuntabilitas public;
  8. Perencanaan jangka panjang berbasis mitigasi dan adaptasi risiko; dan
  9. Reformasi sistem rekrutmen pimpinan daerah berbasis kompetensi, rekam jejak, dan integritas, termasuk kemampuan kepemimpinan krisis dan manajemen bencana.

Bencana yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah pengingat bahwa tantangan besar tidak bisa dihadapi hanya dengan keberanian personal, tetapi dengan kesiapsiagaan, ketahanan, dan kepemimpinan sistemik. Indonesia harus mengubah paradigma dari responsif menjadi antisipatif, dari pencitraan menjadi profesionalisme, dari kepala daerah sebagai simbol kekuasaan menjadi komandan krisis yang siap di garis depan.

"Tidak boleh lagi kita mendengar pemimpin yang berkata bencana hanya di medsos, pemimpin yang menunda tindakan karena menunggu pencitraan, atau pemimpin yang meninggalkan rakyat demi umroh di saat bencana menimpa. Jika tidak, Indonesia bukan lagi korban alam, tetapi korban kesalahan manusia dalam pemerintahan," tandasnya. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya