Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah rumah tangga, lebih dari itu dia adalah pelanggaran nilai-nilai kehidupan dan Pancasila, serta ancaman bagi masa depan bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara pembicara secara daring pada Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem dengan tema Kekerasan Seksual dan Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jumat (5/12).
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat perlu kerja keras yang luar biasa agar kita dapat mengurangi, bahkan meniadakan kekerasan terhadap perempuan di tanah air. Menurut Rerie, bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan dan berkompromi dengan patriarki.
Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, bangsa Indonesia memiliki Empat Konsensus Kebangsaan yang merupakan basis moral dalam mewujudkan gerakan antikekerasan.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, hadirnya UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan tonggak reformasi sosial yang mempertegas sikap moral bangsa dalam melawan tindak kekerasan dan ketidakadilan.
Diakui Rerie, Indonesia tidak kekurangan regulasi untuk melindungi warganya. Hal yang harus ada saat ini, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, adalah kehadiran negara yang konsisten untuk mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.
Rerie mengajak seluruh elemen masyarakat dan negara mengambil peran dengan kapasitas yang dimiliki, untuk bersama-sama menghapuskan kekerasan di negeri ini.
Karena, tegas Rerie, tanpa tindak kekerasan akan terwujud lingkungan yang aman bagi setiap warga, termasuk perempuan.
"Bila perempuan aman dan terlindungi akan menghadirkan perempuan kuat yang aktif membangun dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa datang," pungkas Rerie. (H-3)
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
UNISA Yogyakarta menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa UNISA Yogyakarta.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Simak 11 butir sila kelima Pancasila dan contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi, dan dunia digital di tahun 2026.
Pelajari 10 butir sila keempat Pancasila beserta contoh pengamalannya di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat secara lengkap dan terbaru.
Pelajari 7 butir Sila Ketiga Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata untuk menjaga persatuan Indonesia di tahun 2026.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
Pelajari 7 butir Sila Pertama Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 serta contoh pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari dan dunia digital.
BPIP bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) menyelenggarakan Seminar Nasional Sejarah Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved