Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, kekerasan terhadap perempuan bukan semata masalah rumah tangga, lebih dari itu dia adalah pelanggaran nilai-nilai kehidupan dan Pancasila, serta ancaman bagi masa depan bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Lestari saat menjadi pembicara pembicara secara daring pada Kelas Ketigabelas Feminisme Pancasila Akademi Perempuan NasDem dengan tema Kekerasan Seksual dan Kampanye Nasional 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Jumat (5/12).
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat perlu kerja keras yang luar biasa agar kita dapat mengurangi, bahkan meniadakan kekerasan terhadap perempuan di tanah air. Menurut Rerie, bangsa Indonesia tidak boleh lagi menoleransi tindak kekerasan dan berkompromi dengan patriarki.
Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, bangsa Indonesia memiliki Empat Konsensus Kebangsaan yang merupakan basis moral dalam mewujudkan gerakan antikekerasan.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, hadirnya UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan tonggak reformasi sosial yang mempertegas sikap moral bangsa dalam melawan tindak kekerasan dan ketidakadilan.
Diakui Rerie, Indonesia tidak kekurangan regulasi untuk melindungi warganya. Hal yang harus ada saat ini, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, adalah kehadiran negara yang konsisten untuk mewujudkan keadilan bagi setiap warga negara.
Rerie mengajak seluruh elemen masyarakat dan negara mengambil peran dengan kapasitas yang dimiliki, untuk bersama-sama menghapuskan kekerasan di negeri ini.
Karena, tegas Rerie, tanpa tindak kekerasan akan terwujud lingkungan yang aman bagi setiap warga, termasuk perempuan.
"Bila perempuan aman dan terlindungi akan menghadirkan perempuan kuat yang aktif membangun dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh di masa datang," pungkas Rerie. (H-3)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Adanya pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan negara yang baik serta praktik politik yang tidak demokratis karena mengabaikan suara rakyat.
Sebagai agenda pembangunan global, SDGs diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui aksi-aksi terukur di lapangan.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela menandai kembalinya praktik unilateralisme secara terang-terangan dalam politik internasional. T
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Jika Generasi Z Indonesia mengadopsi Pancasila sebagai filter etika AI, kita tak hanya selamat dari distopia teknologi, tapi juga membangun Nusantara digital yang berkeadilan.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memperingati Hari Ibu Tahun 2025 melalui kegiatan lokakarya tematik bertema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved