Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawas Penanggulangan Bencana (Timwas Bencana) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas meluasnya bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Bencana ini dipicu oleh hujan ekstrem akibat Siklon Senyar, namun DPR menilai dampaknya diperparah oleh faktor kerusakan lingkungan yang sistemik.
Anggota Timwas Bencana DPR RI Maman Imanulhaq, menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban dan menegaskan bahwa bencana berulang ini tidak bisa lagi dipandang sebagai sekadar fenomena alam.
"Kami berduka atas kejadian bencana yang terjadi. Bencana berulang seperti ini harus menjadi peringatan keras bahwa tata kelola alam Indonesia sedang berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan perhatian serius serta tindakan terukur dari seluruh pemangku kepentingan," ungkap Maman melalui keterangannya, Sabtu (29/11).
Wakil Ketua Fraksi PKB tersebut menyoroti sejumlah faktor yang memperparah situasi, antara lain kerusakan ekosistem, maraknya industri ekstraktif seperti tambang dan perkebunan besar yang merusak tutupan lahan, pembangunan masif yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dan pusat.
Maman menegaskan bahwa memperkuat mitigasi bencana adalah keharusan yang tidak dapat ditunda. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha ekstraktif yang merusak tutupan lahan.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), revitalisasi daerah aliran sungai (DAS), dan penghijauan secara masif.
"Siklon Senyar seharusnya menjadi alarm keras bahwa perubahan iklim dan degradasi lingkungan telah mencapai tingkat yang mengancam keselamatan rakyat. Negara harus hadir dengan kebijakan yang lebih berani, lebih ekologis, dan lebih humanis," tegasnya.
Dalam situasi darurat ini, Timwas Bencana DPR RI meminta BNPB, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat koordinasi guna mempercepat proses evakuasi korban, pencarian warga hilang, pembukaan akses jalan dan jaringan komunikasi, serta distribusi bantuan, terutama untuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan perempuan.
"Kita harus bergerak cepat, saling bergandengan tangan, dan belajar dari setiap bencana agar tidak terus mengulang luka yang sama. Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas tertinggi,” tutupnya. (M-3)
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
Sebagai hewan ektotermik, suhu lingkungan jadi penentu utama siklus hidup nyamuk. Karena itu perubahan iklim berdampak besar pada penyakit akibat gigitan nyamuk.
TAHUN 2024 tercatat sebagai salah satu tahun dengan kasus DBD akibat gigitan nyamuk aedes aegypti tertinggi dalam sejarah global. Itu merupakan sinyal kuat dari dampak perubahan iklim,
KERUSAKAN ekosistem global dan perubahan iklim tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga memicu perubahan serius dalam hubungan antara manusia dan nyamuk.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bencana banjir dan longsor di Sumatra yang telah merenggut lebih dari 600 jiwa bukan sekadar akibat cuaca ekstrem.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Walhi menilai rencana pengalihan izin perusahaan yang dicabut pemerintah ke Danantara berpotensi memperpanjang kerusakan hutan dan lingkungan.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan yang terbukti memperburuk dampak banjir Sumatra, tanpa kejelasan pengelolaan berpotensi menciptakan kekosongan pengawasan
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved