Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI menyoroti penurunan kuota haji di sejumlah daerah pada penyelenggaraan haji mendatang. Penyesuaian kuota yang kini menggunakan dasar daftar tunggu nasional dinilai menimbulkan kegelisahan di masyarakat karena tidak lagi mempertimbangkan kondisi masing-masing provinsi secara spesifik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menegaskan bahwa perubahan kuota selalu berdampak langsung pada calon jemaah, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara terbuka.
"Kami di Komisi VIII DPR RI menaruh perhatian serius terhadap turunnya kuota haji di sejumlah daerah. Saya melihat karena ini menggunakan dasar daftar tunggu nasional yang disamakan tidak tiap provinsi lagi, perubahan kuota selalu berdampak langsung pada masyarakat, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara transparan," kata Singgih saat dihubungi, Senin (17/11).
Ia menilai bahwa persoalan penurunan kuota di beberapa wilayah tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, Komisi VIII meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung serta menghindarkan munculnya spekulasi yang tidak perlu.
"Komisi VIII memandang penurunan kuota haji di beberapa daerah sebagai persoalan yang tidak boleh diabaikan. Kita meminta Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung dan tidak muncul spekulasi," ucapnya.
Singgih memastikan DPR akan terus mengawal agar distribusi kuota tetap proporsional dan adil sesuai jumlah jemaah tunggu di masing-masing daerah.
Untuk mencegah masalah serupa berulang setiap tahun, Singgih mengusulkan tiga langkah yang harus segera dilakukan oleh Kemenhaj. Pertama, Transparansi penuh dalam perhitungan dan distribusi kuota. Menurutnya, seluruh proses penghitungan harus dibuka, termasuk alasan teknis di balik setiap penyesuaian.
Kedua, penguatan sinkronisasi data jemaah berbasis sistem digital. Ia menilai pembaruan data secara berkelanjutan sangat penting supaya distribusi kuota benar-benar sesuai kebutuhan tiap daerah.
"Ketiga, Komisi VIII meminta Kemenag meningkatkan komunikasi diplomatik agar Indonesia tidak hanya menerima kuota, tetapi punya ruang dialog yang lebih kuat dalam menentukan distribusi dan penyesuaiannya," tambahnya.
Komisi VIII DPR RI, tambah Singgih, akan terus memastikan dan mengawal isu kuota haji Ini karena menyangkut hak jutaan calon jemaah di seluruh Indonesia. (Fik/M-3)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved