Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI menyoroti penurunan kuota haji di sejumlah daerah pada penyelenggaraan haji mendatang. Penyesuaian kuota yang kini menggunakan dasar daftar tunggu nasional dinilai menimbulkan kegelisahan di masyarakat karena tidak lagi mempertimbangkan kondisi masing-masing provinsi secara spesifik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menegaskan bahwa perubahan kuota selalu berdampak langsung pada calon jemaah, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara terbuka.
"Kami di Komisi VIII DPR RI menaruh perhatian serius terhadap turunnya kuota haji di sejumlah daerah. Saya melihat karena ini menggunakan dasar daftar tunggu nasional yang disamakan tidak tiap provinsi lagi, perubahan kuota selalu berdampak langsung pada masyarakat, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara transparan," kata Singgih saat dihubungi, Senin (17/11).
Ia menilai bahwa persoalan penurunan kuota di beberapa wilayah tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, Komisi VIII meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung serta menghindarkan munculnya spekulasi yang tidak perlu.
"Komisi VIII memandang penurunan kuota haji di beberapa daerah sebagai persoalan yang tidak boleh diabaikan. Kita meminta Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung dan tidak muncul spekulasi," ucapnya.
Singgih memastikan DPR akan terus mengawal agar distribusi kuota tetap proporsional dan adil sesuai jumlah jemaah tunggu di masing-masing daerah.
Untuk mencegah masalah serupa berulang setiap tahun, Singgih mengusulkan tiga langkah yang harus segera dilakukan oleh Kemenhaj. Pertama, Transparansi penuh dalam perhitungan dan distribusi kuota. Menurutnya, seluruh proses penghitungan harus dibuka, termasuk alasan teknis di balik setiap penyesuaian.
Kedua, penguatan sinkronisasi data jemaah berbasis sistem digital. Ia menilai pembaruan data secara berkelanjutan sangat penting supaya distribusi kuota benar-benar sesuai kebutuhan tiap daerah.
"Ketiga, Komisi VIII meminta Kemenag meningkatkan komunikasi diplomatik agar Indonesia tidak hanya menerima kuota, tetapi punya ruang dialog yang lebih kuat dalam menentukan distribusi dan penyesuaiannya," tambahnya.
Komisi VIII DPR RI, tambah Singgih, akan terus memastikan dan mengawal isu kuota haji Ini karena menyangkut hak jutaan calon jemaah di seluruh Indonesia. (Fik/M-3)
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved