Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI menyoroti penurunan kuota haji di sejumlah daerah pada penyelenggaraan haji mendatang. Penyesuaian kuota yang kini menggunakan dasar daftar tunggu nasional dinilai menimbulkan kegelisahan di masyarakat karena tidak lagi mempertimbangkan kondisi masing-masing provinsi secara spesifik.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menegaskan bahwa perubahan kuota selalu berdampak langsung pada calon jemaah, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara terbuka.
"Kami di Komisi VIII DPR RI menaruh perhatian serius terhadap turunnya kuota haji di sejumlah daerah. Saya melihat karena ini menggunakan dasar daftar tunggu nasional yang disamakan tidak tiap provinsi lagi, perubahan kuota selalu berdampak langsung pada masyarakat, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara transparan," kata Singgih saat dihubungi, Senin (17/11).
Ia menilai bahwa persoalan penurunan kuota di beberapa wilayah tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, Komisi VIII meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung serta menghindarkan munculnya spekulasi yang tidak perlu.
"Komisi VIII memandang penurunan kuota haji di beberapa daerah sebagai persoalan yang tidak boleh diabaikan. Kita meminta Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung dan tidak muncul spekulasi," ucapnya.
Singgih memastikan DPR akan terus mengawal agar distribusi kuota tetap proporsional dan adil sesuai jumlah jemaah tunggu di masing-masing daerah.
Untuk mencegah masalah serupa berulang setiap tahun, Singgih mengusulkan tiga langkah yang harus segera dilakukan oleh Kemenhaj. Pertama, Transparansi penuh dalam perhitungan dan distribusi kuota. Menurutnya, seluruh proses penghitungan harus dibuka, termasuk alasan teknis di balik setiap penyesuaian.
Kedua, penguatan sinkronisasi data jemaah berbasis sistem digital. Ia menilai pembaruan data secara berkelanjutan sangat penting supaya distribusi kuota benar-benar sesuai kebutuhan tiap daerah.
"Ketiga, Komisi VIII meminta Kemenag meningkatkan komunikasi diplomatik agar Indonesia tidak hanya menerima kuota, tetapi punya ruang dialog yang lebih kuat dalam menentukan distribusi dan penyesuaiannya," tambahnya.
Komisi VIII DPR RI, tambah Singgih, akan terus memastikan dan mengawal isu kuota haji Ini karena menyangkut hak jutaan calon jemaah di seluruh Indonesia. (Fik/M-3)
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved