Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

DPR RI Minta Transparansi soal Turunnya Kuota Haji

Ficky Ramadhan
17/11/2025 19:44
DPR RI Minta Transparansi soal Turunnya Kuota Haji
Jemaah haji Indonesia SOC 2 berjalan menuju bus untuk berangkat ke Madinah di Makkah(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 

KOMISI VIII DPR RI menyoroti penurunan kuota haji di sejumlah daerah pada penyelenggaraan haji mendatang. Penyesuaian kuota yang kini menggunakan dasar daftar tunggu nasional dinilai menimbulkan kegelisahan di masyarakat karena tidak lagi mempertimbangkan kondisi masing-masing provinsi secara spesifik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menegaskan bahwa perubahan kuota selalu berdampak langsung pada calon jemaah, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara terbuka.

"Kami di Komisi VIII DPR RI menaruh perhatian serius terhadap turunnya kuota haji di sejumlah daerah. Saya melihat karena ini menggunakan dasar daftar tunggu nasional yang disamakan tidak tiap provinsi lagi, perubahan kuota selalu berdampak langsung pada masyarakat, sehingga setiap penurunan harus dijelaskan secara transparan," kata Singgih saat dihubungi, Senin (17/11).

Ia menilai bahwa persoalan penurunan kuota di beberapa wilayah tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, Komisi VIII meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung serta menghindarkan munculnya spekulasi yang tidak perlu.

"Komisi VIII memandang penurunan kuota haji di beberapa daerah sebagai persoalan yang tidak boleh diabaikan. Kita meminta Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bingung dan tidak muncul spekulasi," ucapnya.

Singgih memastikan DPR akan terus mengawal agar distribusi kuota tetap proporsional dan adil sesuai jumlah jemaah tunggu di masing-masing daerah.

Untuk mencegah masalah serupa berulang setiap tahun, Singgih mengusulkan tiga langkah yang harus segera dilakukan oleh Kemenhaj. Pertama, Transparansi penuh dalam perhitungan dan distribusi kuota. Menurutnya, seluruh proses penghitungan harus dibuka, termasuk alasan teknis di balik setiap penyesuaian.

Kedua, penguatan sinkronisasi data jemaah berbasis sistem digital. Ia menilai pembaruan data secara berkelanjutan sangat penting supaya distribusi kuota benar-benar sesuai kebutuhan tiap daerah.

"Ketiga, Komisi VIII meminta Kemenag meningkatkan komunikasi diplomatik agar Indonesia tidak hanya menerima kuota, tetapi punya ruang dialog yang lebih kuat dalam menentukan distribusi dan penyesuaiannya," tambahnya.

Komisi VIII DPR RI, tambah Singgih, akan terus memastikan dan mengawal isu kuota haji Ini karena menyangkut hak jutaan calon jemaah di seluruh Indonesia. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik