Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap dokter penerima beasiswa daerah yang tidak kembali mengabdi di wilayah asal setelah menyelesaikan pendidikannya.
Ia menyebut sejak penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dipusatkan di Kementerian Kesehatan, tidak ada lagi ruang bagi dokter spesialis untuk “kabur” ke daerah lain tanpa memenuhi masa bakti.
“Kalau dokter mendapat rekomendasi dan beasiswa dari NTT, dia wajib kembali bekerja di NTT. Kalau tidak, SIP-nya tidak akan kami buka. Bahkan kalau sudah pegang SIP lalu kabur, kami cabut. Negara tidak boleh kalah dengan perilaku seperti itu,” tegas Menkes Budi saat menyampaikan arahan lewat daring pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengampuan Layanan Stroke antara RS Ben Mboi dan RS Pusat Otak Nasional (PON) Prof. dr. Mahar Mardjono Jakarta di Kupang, Sabtu (15/11).
Ia menegaskan bahwa beasiswa daerah merupakan amanah publik, sehingga tidak boleh digunakan untuk memperoleh keahlian lalu ditinggalkan begitu saja demi pendapatan lebih tinggi di kota besar.
“SIP itu mandat negara, bukan hak pribadi. Kalau tidak melaksanakan kewajiban termasuk melayani pasien gawat darurat, ya SIP-nya kita hentikan,” ujarnya.
Selain menyoroti persoalan disiplin dokter, Menkes menjelaskan bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 70.000 dokter spesialis dengan distribusi yang timpang. Untuk itu, pemerintah menyiapkan reformasi besar dalam sistem pendidikan spesialis berbasis rumah sakit.
“Kami akan buka 500 sentra pendidikan dokter spesialis di seluruh provinsi. Putra-putri daerah, termasuk dari NTT, tidak perlu lagi berebut tempat dengan yang dari Jawa. Pendidikan spesialis tidak boleh berbayar dan harus dapat diakses secara adil,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pemerataan tenaga spesialis sangat penting untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah, mengingat banyak kabupaten/kota di Indonesia Timur yang belum memiliki dokter jantung, bedah saraf, maupun subspesialis lainnya.
Larang Praktik ‘Kunci-kuncian Kasus’
Dalam arahannya, Budi juga menyoroti praktik pembagian kasus yang tidak adil di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUP Ben Mboi Kupang.
Menkes mengaku menerima laporan beberapa dokter muda hanya diperbolehkan menangani satu jenis tindakan karena kasus lain “dikunci” oleh seniornya.
“Saya tidak mau ada dokter muda yang hanya boleh kerjakan satu tindakan sementara tindakan lain dikunci oleh seniornya. Tidak boleh ada monopoli kasus. Semua dokter harus bisa hidup layak dan masyarakat harus dapat layanan terbaik,” ujarnya.
Karena itu, Budi meminta manajemen RSUP Ben Mboi dan Dinas Kesehatan NTT menata ulang pembagian kasus pada layanan bedah toraks, vaskular, dan jantung terbuka agar adil.
Kepada Menkes, Direktur RSUP Ben Mboi Kupang, dr Annas Ahmad, melaporkan sampai November 2025 rumah sakit sudah melaksanakan enam operasi jantung terbuka, termasuk pada pasien berusia 13 tahun.
Menurutnya, rumah sakit memiliki lima dokter bedah umum dan satu dokter bedah vaskular yang dapat mengatasi kasus non jantung sambil menunggu dokter definitif asal NTT kembali bertugas.
“Seorang dokter bedah toraks kardio vaskular sudah kami siapkan untuk menangani kasus jantung sambil menunggu dokter definitif yang diperkirakan selesai pendidikan pada Maret 2026. Kami pastikan tidak ada kekosongan layanan,” ujarnya.
Ia juga memastikan RSUP Ben Mboi mendukung penuh kebijakan Kemenkes untuk memastikan dokter penerima beasiswa NTT kembali mengabdi di daerah. (H-2)
Prevalensi obesitas di Indonesia naik menjadi 23,4%. Kemenkes imbau masyarakat cermat pilih pangan olahan dan batasi GGL. Simak panduan lengkapnya di sini.
Kemenkes mengingatkan bahwa campak merupakan penyakit sangat menular. Campak juga dapat menyebabkan komplikasi hingga kematian jika tidak dideteksi secara dini. Imunisasi bisa mencegahnya
Kemenkes laporkan 8.224 suspek campak hingga Maret 2026. Simak sebaran wilayah KLB dan jadwal imunisasi tambahan MR untuk anak PAUD/TK di sini.
Kemenkes ungkap data mengejutkan: 1,8% dari 18,6 juta orang alami gangguan telinga. Simak urgensi Hari Pendengaran Sedunia 2026 bagi tumbuh kembang anak.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
Penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved