Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat masih banyak rumah sakit daerah yang belum memenuhi ketersediaan tujuh dokter spesialis dasar. Saat ini, baru sekitar 74 persen dari total 614 rumah sakit kabupaten dan kota di bawah pemerintah yang telah memiliki tujuh spesialis tersebut.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa pemenuhan tujuh spesialis dasar itu menjadi indikator penting dalam pelayanan kesehatan dasar di rumah sakit.
"Kondisi SDM saat ini, dari 614 rumah sakit kabupaten/kota milik pemerintah, baru sekitar 74 persen yang sudah mempunyai tujuh spesialis dasar," kata Azhar dalam rapat panja JKN Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11).
Tujuh dokter spesialis dasar yang dimaksud meliputi spesialis radiologi, anestesi, patologi klinik, bedah, anak, obstetri dan ginekologi (obgyn), serta penyakit dalam.
Menurut Azhar, pihaknya telah melakukan pemetaan kebutuhan di seluruh kabupaten dan kota untuk mengetahui daerah mana saja yang masih kekurangan tenaga spesialis.
“Kami sudah melakukan memetakan daerah mana saja yang kurang. Untuk radiologi dari 514 kabupaten/kota masih kurang 132 dokter lagi. Spesialis anestesi kurang 106 dokter spesialis, patologi klinik kurang 110 dokter spesialis, dokter spesialis bedah kurang 74 orang, dokter spesialis anak kurang 69 orang, dokter spesialis obgyn kurang 76 orang, dan dokter spesialis penyakit dalam kurang 60 orang,” urainya.
Azhar menegaskan bahwa ketujuh spesialis dasar tersebut merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan minimal yang harus tersedia di setiap rumah sakit daerah.
“Inilah yang sebenarnya menjadi tulang punggung daripada pelayanan minimal yang memang harus ada di rumah sakit. Kita masih kekurangan SDM untuk tujuh spesialis dasar ini,” tegasnya.
Kemenkes berkomitmen untuk terus memperkuat pemerataan tenaga kesehatan di daerah melalui berbagai skema penugasan dan kerja sama lintas lembaga, agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh layanan kesehatan yang setara. (Iam/M-3)
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah di bandara
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Pada 2026 cakupan intervensi diharapkan semakin luas sehingga target penurunan stunting hingga 5 persen pada 2045 dapat tercapai.
Berikut adalah analisis mendalam mengenai perbedaan Virus Nipah dan COVID-19 berdasarkan data medis dan epidemiologi terkini.
MESKI hingga sore ini (27/1) Kemenkes memastikan nol kasus konfirmasi pada manusia, potensi penyebaran Virus Nipah di Indonesia dinilai "sangat nyata" dan tidak boleh diremehkan.
Untuk mencegah terjadinya penularan di Tanah Air, pemerintah melakukan berbagai upaya seperti memantau perkembangan situasi kejadian penyakit virus Nipah di India dan negara-negara lain,
KETUA Umum PB IDI Slamet Budiarto, menilai masih banyaknya masyarakat yang lebih memilih berobat di luar negeri karena masih lemahnya sistem kesehatan di Tanah Air.
Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu di provinsi kepulauan
BENCANA banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat benar-benar membawa luka mendalam dan dampak pada berbagai sisi kehidupan.
Kemenkes menyatakan bahwa nakes Kemenkes menyatakan nakes tetap melayani warga di Desa Cekal dan Desa Pantan Kemuning,Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan mendukung arah kebijakan baru Kementerian Kesehatan terkait perubahan sistem rujukan pelayanan kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved