Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti penyesuaian masa tunggu ibadah haji yang diterapkan pemerintah tahun ini. Menurutnya, perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada kuota masing-masing provinsi, sehingga perlu pengawasan ketat agar proses distribusi tetap adil bagi seluruh jemaah.
"Sekarang masa tunggu rata-rata diseragamkan menjadi 26 tahun. Ini tentu berdampak pada kuota perwilayah. Misalnya Jawa Barat kehilangan sekitar 9 ribu kuota, sementara NTB mendapat tambahan. Perubahan ini harus dikaji agar distribusinya tetap proporsional dan adil," kata Maman, Selasa (4/11).
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, DPR melalui Komisi VIII akan memantau implementasi kebijakan ini, termasuk dampaknya terhadap jemaah lansia dan jemaah yang memiliki risiko kesehatan tinggi (risti). Menurutnya, prioritas harus tetap diberikan kepada kelompok yang membutuhkan perhatian lebih agar tidak mengalami kendala dalam perjalanan ibadah.
"PR kita hari ini adalah memastikan penyesuaian masa tunggu tidak menimbulkan ketimpangan. Semua harus dikonsolidasikan dari pusat hingga daerah agar kuota yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan nyata jamaah,” jelas Maman.
Ia menambahkan, penyesuaian masa tunggu dilakukan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan terstruktur dibandingkan kebijakan sebelumnya, di mana kuota beberapa daerah menjadi berlebihan atau tidak sesuai jumlah pendaftar. Dengan sistem baru, pemerintah berharap setiap provinsi memiliki alokasi yang lebih seimbang.
Maman juga menekankan pentingnya komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait kuota dan mekanisme pemberangkatan jemaah. Hal ini dilakukan agar jemaah mengetahui posisi maktab dan jadwal keberangkatan mereka dengan jelas, sehingga risiko kebingungan atau keterlambatan bisa diminimalkan.
"DPR akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun Arab Saudi. Tujuannya agar masa tunggu yang disesuaikan ini berjalan lancar, kuota daerah tetap proporsional, dan pelayanan haji tetap aman dan nyaman bagi seluruh jamaah Indonesia,” pungkasnya.
Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan: 933 jemaah
Papua Barat dan Papua Barat Daya: 447 jemaah. (Iam/M-3)
Ini adalah upaya mengoreksi ketimpangan yang ekstrem akibat distribusi kuota yang sebelumnya.
Dengan komposisi kuota per provinsi yang sudah dihitung maka rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 26 tahun secara nasional.
Bagi masyarakat yang akan berangkat haji pada tahun depan menginginkan BPIH untuk diturunkan lagi.
Kebijakan ini harus konkret, tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga memang harus ada landasan hukumnya.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved