Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menilai pemerataan kuota haji merupakan keadilan yang diterapkan pada semua pihak.
"Itu saya rasa sudah adil bagi semua pihak. Selain itu, masa tunggu yang diratakan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Ibadah Haji dan Umrah," kata Singgih saat dihubungi, Rabu (29/10).
Dengan komposisi kuota per provinsi yang sudah dihitung maka rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 26 tahun secara nasional.
Selain itu, Singgih juga menilai bahwa kesepatan antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang turun sekitar Rp2 juta sudah sangat maksimal.
"BPIH sudah maksimal dengan turun Rp2 juta karena dengan dollar Amerika Serikat yang mencapai Rp16.500 di banding tahun 2025. Seharusnya naik tapi ini bisa turun," ungkap Singgih.
Dikeahui pemerintah bersama legislatif memutuskan BPIH tahun depan sebesar Rp87.409.365 dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan setiap jemaah sebesar Rp54.193.807. (H-1)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI menyoroti kemungkinan perubahan rute penerbangan terhadap biaya haji 2026. Pasalnya, ruang udara di Timur Tengah terganggu akibat konflik Iran Israel
Puluhan ribu jemaah umrah Indonesia dilaporkan tertahan di berbagai bandara akibat eskalasi perang AS-Israel vs Iran yang menyebabkan penutupan wilayah udara dan konflik Timur Tengah.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah menyiapkan skema pemulangan jemaah umrah Indonesia. Konflik antara Iran, Amerika Serikat dan Israel di Timur Tengah
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved