Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Jepara, Ahad (28/9/2025), sebagai komitmen menghadirkan layanan kesehatan gratis dan berkualitas bagi mustahik, sekaligus mendukung program kesehatan nasional.
Rumah Sehat BAZNAS Jepara terletak di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Rumah Sehat BAZNAS Jepara dibangun untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, memperluas kepesertaan BPJS, serta menghadirkan layanan kesehatan preventif, promotif, hingga rehabilitatif. Pembangunan ini juga menegaskan peran pesantren dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, menyebut pembangunan Rumah Sehat BAZNAS ini sebagai upaya membantu sesama, dari muzaki kepada mustahik juga sebagai bentuk kebaikan dana zakat.
"Pembangunan Rumah Sehat BAZNAS Jepara ini mutlak dari muzaki kepada mustahik untuk membantu sesama. Yang kami lakukan adalah mendapatkan dan memberi. BAZNAS hanya sebagai fasilitator," ujar Noor, di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (28/9/2025).
RSB Jepara merupakan hasil kolaborasi antara Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Jepara, dan Pemerintah Kabupaten Jepara.
"Dalam kesempatan ini, BAZNAS RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi untuk mewujudkan pembangunan Rumah Sehat BAZNAS Jepara," kata Noor Achmad.
Bangunan seluas 1.000 m² ini berdiri di atas lahan wakaf seluas 2.500 m² yang diserahkan Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin kepada BAZNAS Kabupaten Jepara. Menjadi istimewa, RSB Jepara tercatat sebagai RSB kedua yang dikelola pondok pesantren, setelah RSB BAZNAS Kabupaten Cirebon bersama Pondok Pesantren KHAS Kempek.
Peletakan batu pertama ini sekaligus menambah panjang deretan pembangunan Rumah Sehat BAZNAS di seluruh Indonesia. Hingga kini, 36 RSB telah berdiri dan tengah dalam proses pembangunan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 248.331 penerima manfaat telah dilayani oleh RSB BAZNAS, baik melalui layanan pengobatan, pemberian vitamin, gizi, maupun penyuluhan kesehatan.
Untuk pembangunan RSB Jepara, BAZNAS RI memberikan dukungan dana sebesar Rp2.350.000.000 yang dialokasikan bagi konstruksi bangunan, pengadaan alat kesehatan, meubelair, operasional awal, serta penyediaan ambulans guna mobilisasi pasien.
Peletakan batu pertama ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Wakil Bupati Jepara, M. Ibnu Hajar (Gus Hajar), mengatakan hal ini sebagai upaya bersama untuk memberikan akses kesehatan gratis kepada mereka yang membutuhkan. Serta, selaras dengan program Pemkab Jepara yang bertujuan memberi kesejahteraan kepada masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Jepara, kami mengapresiasi pembangunan Rumah
Rumah Sehat BAZNAS. Ini menjadi ikhtiar yang menandakan bahwa BAZNAS hadir di tengah masyarakat untuk membantu sesama. Selain itu, ini juga selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Jepara, menjadikan masyarakat Jepara yang Makmur, unggul, lestari, dan religius," ujarnya.
BAZNAS menegaskan, RSB Jepara akan dikelola secara profesional oleh tenaga medis kompeten sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jepara dan sekitarnya. (H-2)
Pembangunan RSB ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan umat khususnya di bidang kesehatan.
Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen mengatakan, RSB Kota Palembang ini akan dibangun di atas tanah seluas 2378 meter².
Baznas akan terus memperluas jangkauan layanan kesehatan melalui jaringan Rumah Sehat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak.
BAZNAS RI bersama Alfamart dan Alfamidi meresmikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Jakarta pada 25 Maret 2025.
Di sejumlah kawasan di Kabupaten Jepara seperti Kecamatan Monggo dan Kembang harga melonjak hingga mencapai Rp30 ribu per tabung.
Proses hukum kini difokuskan pada dua tersangka yang telah ditahan dan satu penyuplai yang masih dalam pengejaran.
POLISI memeriksa pemilik usaha dalam kasus tewasnya 5 warga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan di Jepara. Korban miras oplosan bertambah
Kepolisian Jepara juga masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus minuman keras oplosan tersebut, yakni dengan melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Predator seksual asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Safiq, 21, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara untuk kembali disidangkan.
DALAM empat hari puluhan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung melanda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved