Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan belum ada pengumuman dari pihak Arab Saudi perihal kuota haji tahun 2026. Hal itu menanggapi wacana dari BP Haji soal pemangkasan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50%. Belakangan, BP Haji mengkonfirmasi rencana tersebut batal.
“Belum ada pengumuman apa pun tentang kuota (haji 2026),” ungkap Hilman Latief saat dikonfirmasi oleh Media Indonesia mengenai kabar tersebut, Kamis (12/6).
Sebelumnya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut ada wacana di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50%.
"Itu yang membuat kami agak kaget. Namun kemudian dari hasil diskusi di Kementerian Haji (Saudi), dinyatakan karena tahun depan pengelolaan haji Indonesia itu tidak lagi di Kementerian Agama, dan Presiden (Prabowo) membentuk badan setingkat Kementerian Haji, maka pemerintah Saudi dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah menyatakan ini ada harapan dengan manajemen baru," papar Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6) malam.
Ia menyebut wacana pemotongan itu muncul karena Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melihat kesemrawutan pengelolaan haji Indonesia tahun 2025 ini.
"Itu yang kemudian mereka sampaikan ke kami. Namun mereka melihat ada peluang perbaikan yang signifikan terkait dengan kebijakan Presiden Prabowo untuk perubahan manajemen pengelolaan haji melalui badan setingkat kementerian yang disebut dengan Badan Penyelenggara Haji," kata Dahnil. (H-4)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meyakini bahwa kuota haji untuk Indonesia pada 2026 tidak akan mengalami pengurangan.
Kuota haji 2026 akan diumumkan oleh otoritas Arab Saudi pada 15 Muharram 1447 H atau bertepatan dengan 10 Juli 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto bersiap melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi.
BP Haji menegaskan bahwa wacana pemotongan kuota haji Indonesia 2026 batal dilakukan.
BADAN Penyelenggaraan (BP) Haji menanggapi klarifikasi menteri agama RI yang menyebut belum ada pembahasan resmi kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved