Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII akan mengawal penyelesaian persoalan ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat ke Tanah Suci akibat visa yang tidak terbit.
"Kami akan meminta Komisi terkait yakni Komisi VIII DPR untuk mengawal persoalan ini. Kami akan memastikan semua pihak mendapat perlindungan, baik dari jemaah dan pengusaha travel yang dirugikan," kata Puan dikutip Antara, Rabu (4/6).
Puan memahami bahwa penerbitan visa adalah hak prerogatif Pemerintah Arab Saudi. Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan dan komitmen DPR dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji yang akuntabel dan berpihak pada jemaah.
"Soal haji furoda memang sudah merupakan hak prerogatif dari kerajaan Arab Saudi," ujarnya. Puan.
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa DPR telah mengirimkan Tim Pengawas (Timwas) Haji ke Arab Saudi untuk memantau langsung pelayanan yang diberikan kepada jemaah asal Indonesia.
“Berbagai evaluasi juga telah diberikan Timwas Haji DPR sebagai antisipasi hambatan selama proses pelaksanaan ibadah haji. DPR berkomitmen memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan sebaik-baiknya,” terang Puan.
Terkait sistem layanan baru yang diterapkan tahun ini, Puan menyebut sistem multi syarikah sebagai tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas layanan haji.
“Segala bentuk penyesuaian harus dievaluasi secara mendalam pascapelaksanaan haji tahun ini,” tuturnya.
DPR, lanjut Puan, akan meminta laporan lengkap dari Kementerian Agama serta seluruh mitra terkait, termasuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan para petugas lapangan. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk menyusun kebijakan haji ke depan.
Tak lupa, Puan menyampaikan pesan kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang saat ini berada di Tanah Suci agar senantiasa menjaga kesehatan dan menjalankan ibadah dengan tenang.
“Semoga seluruh jemaah haji Indonesia dapat menjalani puncak ibadah haji dengan khusyuk, sehat, dan aman. Kami mendoakan agar semua ibadah diterima oleh Allah SWT dan para jemaah kembali ke tanah air dalam keadaan mabrur dan selamat," tuturnya. (P-4)
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara terbuka
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menjelaskan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak aparat berwenang untuk menyelidiki tuntas kasus beras oplosan. Karena praktik culas itu merugikan rakyat.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved