Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Menteri Lingkungan Hidup Minta Percepatan Program Waste to Energy di TPA Suwung Bali

Arnoldus Dhae
28/5/2025 07:52
Menteri Lingkungan Hidup Minta Percepatan Program Waste to Energy di TPA Suwung Bali
Ilustrasi(MI/ARNOLDUS DHAE)

PERSOALAN sampah di Bali menjadi sangat serius terutama di TPA Suwung. Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup meminta agar segera menuntaskan persoalan sampah di Bali, khususnya di kawasan Denpasar. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mendorong percepatan program Waste to Energy (WtE). 

Saat berkunjung ke TPA Suwung Bali, Selasa siang (27/5/2025),  Menteri Hanif Faisol yang didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan komitmennya memberi dukungan penuh terhadap percepatan realisasi program WtE. "Kita dukung sepenuhnya dan Denpasar adalah salah satu titik yang kita target. Secepatnya kita sampaikan ke Bapak Presiden untuk mendapat persetujuan," ucapnya. 

Untuk percepatan program ini, presiden melalui Menko Pangan selaku koordinator lingkungan hidup menginstruksikan agar semua perizinan dituntaskan pada akhir tahun 2025. "Artinya mulai Juli kita running untuk mempersiapkan berbagai peraturan yang diperlukan," katanya. 

Untuk mewujudkan program ini, Gubernur dan Walikota Denpasar diminta melakukan dua hal yaitu penyediaan lahan dan memastikan pasokan sampah, minimum 1.000 ton. "Karena itu batas minimum pengolahan sampah menjadi energi listrik," sebutnya. 

Jika seluruh proses perizinan bisa dikebut dan tuntas akhir tahun, pembangunannya bisa dimulai pada awal tahun 2026. Ia berharap, program ini dikawal serius karena masalah sampah di Bali telah menjadi perhatian masyarakat, bahkan kerap menimbulkan gejolak sosial tak berkesudahan. Lebih lanjut Menteri LH mengungkap, pembangunan 33 unit WtE di Bali akan ditangani lintas lembaga dan kementerian yaitu badan investasi, Kementerian ESDM, PU dan LH. 

Disinggung terkait rencana penutupan TPA Suwung karena sudah overload, Menteri LH menyampaikan bahwa hal itu menjadi kewenangan Kementerian PU. "Kalau kewenangan kami hanya menutup operasional praktik TPA open dumping, bilamana sudah masuk kategori membahayakan," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya