Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mendorong pemerintah agar memantau dan menindak tegas perkumpulan ‘fantasi sedarah’ yang berhubungan dengan aktivitas inses dan jenis kekerasan seksual serupa di media sosial.
“Dalam hal ini kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus strict melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk menindak grup atau komunitas di dunia digital yang berpotensi menjadi sarang tindakan-tindakan kekerasan seksual atau eksploitasi seksual,” kata komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta pada Sabtu (17/5).
Yuni menilai, media sosial menjadi salah satu wadah yang mudah dan bebas bagi masyarakat untuk membentuk komunitas dari beragam latar belakangan, namun kemudahan kerap kali mudah membentuk perbincangan hingga aktivitas yang cenderung mengarah pada aktivitas seksual ataupun pelecehan.
Atas dasar itu, pemerintah sebagai pemegang regulasi diminta harus memperketat pengawasan agar kekerasan berbasis gender online tidak berkembang di grup-grup di media sosial seperti komunitas inses yang belakang sedang ramai.
“Komnas Perempuan juga meminta pemerintah terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga,” tukas Yuni.
Menurut Yuni, ruang aman tersebut harus diciptakan khususnya pada lingkup keluarga lantaran sudah seharusnya keluarga menjadi tempat yang aman bagi anak, namun data memperlihatkan justru keluarga menjadi tempat paling sering terjadi pelecehan seksual, terutama pada anak perempuan.
“Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan,” imbuhnya.
Dia juga berharap masyarakat luas dapat memiliki kesadaran penuh akan keselamatan perempuan dan anak dalam keluarga sehingga dua objek tersebut tidak menjadi sasaran kekerasan seksual. Ia juga mengajak agar masyarakat dapat mencegah apabila terdapat potensi kekerasan seksual baik berbasis online maupun langsung. (Dev/P-3)
Dalam psikologi perkembangan, remaja sedang berada pada fase meningkatnya kebutuhan otonomi.
Salah satu fenomena yang paling sering muncul dari penggunaan media sosial adalah kecenderungan remaja untuk melakukan perbandingan sosial secara ekstrem.
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Matcha memang kaya akan katekin, terutama epigallocatechin gallate (EGCG) yang bersifat antioksidan.
Cara seseorang mengekspresikan kesedihannya berkaitan erat dengan apa yang dirasa paling menguatkan bagi dirinya sendiri.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved