Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahasiswa Program Magister Hukum Kesehatan (MHKes) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menggandeng Yayasan Dokter Peduli dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Letung, Kecamatan Jemaja. Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari, mulai 28 April hingga 1 Mei 2925, itu juga didukung Sinarmas Mining serta Puskesmas Letung.
“Suatu kehormatan bagi kami, Fakultas Hukum UGM, dapat hadir di tengah-tengah masyarakat Anambas yang hangat dan terbuka. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah dan komitmen Fakultas Hukum UGM dalam mewujudkan salah satu pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat,” ujar Dekan FH UGM, Dahliana Hasan.
Ia berharap kolaborasi pengabdian masyarakat yang mempunyai dampak positif terutama bagi daerah-daerah di luar Pulau Jawa bisa terus dilaksanakan secara berkesinambungan.
Rangkaian kegiatan pengabdian masyarakat ini meliputi pelayanan kesehatan gratis, penyuluhan hukum dan kesehatan, serta penyerahan donasi alat kesehatan. Pelayanan kesehatan dilaksanakan selama dua hari di Pelabuhan Berhala Letung, meliputi pemeriksaan umum, laboratorium sederhana (gula darah, kolesterol, asam urat), USG bagi ibu hamil, pelayanan gigi, hingga bedah minor. Sebanyak 230 pasien dilayani selama dua hari tersebut.
Penyuluhan kesehatan mengisi hari ketiga yang terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama bertema Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di SDN 004 Letung dan diikuti 29 siswa kelas 1. Sesi kedua membahas Infeksi Menular Seksual (IMS) dan Bahaya Kehamilan Dini di Pelabuhan Berhala Letung yang dihadiri 25 peserta. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan donasi berupa alat-alat kesehatan kepada Puskesmas Letung.
Sementara itu, Direktur Sinarmas Mining, Hartana, menyatakan pihaknya memberikan dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan seperti pengabdian kepada Masyarakat ini.
“Ini merupakan komitmen dan partisipasi kami dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat baik itu di bidang kesehatan dan juga hukum sekaligus sebagai salah satu bentuk implementasi tanggung jawab sosial kami atau CSR kepada masyarakat,” tutupnya. (E-3)
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Minyak sawit sering dianggap berbahaya. Simak fakta ilmiah tentang komposisi lemak, risiko kanker, obesitas, dan kesehatan jantung yang jarang diketahui publik.
Tidur cukup bukan sekadar istirahat. Ini 7 manfaat tidur berkualitas bagi kesehatan tubuh dan mental.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
KEBIASAAN kurang bergerak atau duduk terlalu lama saat bekerja alasan mengapa bahu, leher, atau punggung terasa sakit. 7 gerakan peregangan meredakan punggung bawah.
Baznas melalui Rumah Sehat Baznas kembali melanjutkan program Selter Ojek Sehat (SOS), layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan angkutan umum.
Baznas melalui Rumah Sehat Baznas kembali melanjutkan program Selter Ojek Sehat (SOS), layanan kesehatan gratis bagi masyarakat, khususnya pengemudi ojek dan angkutan umum.
Hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan tidak boleh terhenti meskipun terjadi penyesuaian data kepesertaan PBI JK oleh pemerintah pusat.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mampu, yang tidak dibantu, yang tidak di-backup oleh Pemda
Pemprov Sulawesi Tengah melalui program Berani Sehat jamin masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir biaya atau kendala BPJS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved