Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menanggapi terkait dengan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2024 turun menjadi 69,5%, khususnya terkait dengan kebiasaan mencontek atau melakukan kecurangan dari para siswa yang masih tinggi.
Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Jika dilihat secara akademik, kecenderungan menyontek itu berkaitan dengan bentuk atau model soal yang masih menekankan pada hafalan.
“Selain itu memang ada faktor yang berasal dari rasa tidak percaya diri murid dalam penguasaan materi itu. Kemudian juga ada hal yang berkaitan dengan orientasi pendidikan kita ini yang masih kuantitatif. Jadi keberhasilan itu diukur dari berapa nilainya, berapa rankingnya dan sebagainya yang kadang-kadang itu menjadi salah satu dari beberapa sebab kenapa menyontek itu masih cukup tinggi angkanya sesuai dengan survei yang dilakukan oleh KPK,” ungkapnya di Kantor PPSDM Kemendikdasmen, Ciputat, Depok, Selasa (29/4).
Untuk itu, ke depan Kemendikdasmen berusaha untuk menjadikan survei KPK ini sebagai landasan dalam memperbaiki sistem pembelajaran, salah satunya dengan pembelajaran mendalam atau deep learning.
“Karena dengan pembelajaran mendalam itu nanti soal-soal itu tidak berupa pertanyaan-pertanyaan yang kuantitatif yang mengandalkan pembelajaran yang mengandalkan hafalan tapi kepada berpikir tinggi dan analisis yang itu semuanya tidak mungkin mereka menyontek karena semua berasal dari pemikiran-pemikiran dan juga gagasan yang memang menjadi ukuran kemampuan mereka,” tegas Abdul Mu’ti.
Kemudian, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga berusaha untuk memperbaiki pendekatan dalam pembelajaran yang lebih berorientasi pada kualitatif.
Dia pun meminta seluruh pihak untuk tidak saling menyalahkan mengenai hasil survei ini dan lebih memikirkan tentang apa yang harus dilakukan ke depannya.
“Kita tidak perlu saling menuding, saling menyalahkan ini adalah data yang penting untuk menjadi dasar kita mengambil kebijakan untuk baik lagi di masa-masa akan datang,” pungkasnya. (H-2)
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Pengaduan SPMB melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen dengan nomor pusat panggilan: 177, e-mail: [email protected]. WA : +62 812-1804-0427
Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua
Saat berita ini diturunkan, dua oknum anggota KPPS tersebut sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu setempat.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya mempersilahkan bila ada yang ingin mengajukan gugatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved