Kemendikdasmen Sayangkan Praktik Kecurangan Pemalsuan Prestasi

Despian Nurhidayat
16/6/2025 15:13
Kemendikdasmen Sayangkan Praktik Kecurangan Pemalsuan Prestasi
Orangtua calon siswa berkonsultasi dengan petugas terkait kendala administrasi saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 70 Bulungan Jakarta, Senin (16/06/2025).( MI/Susanto)

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Faisal Syahrul, menanggapi kabar adanya modus pemalsuan prestasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

“Kami sangat menyayangkan apabila ada praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem ini. Untuk itu, Kemendikdasmen terus memperkuat pengawasan dan validasi data prestasi melalui koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah, serta mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (16/6). 

Lebih lanjut, Kemendikdasmen berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

“Sebagai bentuk komitmen nyata, kami telah menjalin kolaborasi dengan KPK, Ombudsman RI, Kemendagri, Kepolisian, dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan bersama lintas kementerian dan lembaga,” ujar Faisal. 

“Selain itu, Kemendikdasmen juga secara langsung memantau pelaksanaan SPMB di sejumlah sekolah di berbagai daerah untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari kecurangan,” sambungnya. 

Jika ditemukan indikasi pemalsuan prestasi atau kecurangan lainnya, pihaknya mendorong penanganan tegas sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan integritas sistem tetap terjaga.

“Saluran pengaduan publik dapat diakses melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen dengan nomor pusat panggilan: 177, e-mail: [email protected]. WA : +62 812-1804-0427,” pungkasnya. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya