Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Menteri Agama Romo HR Muhammad membantah memberi dukungan terhadap tradisi organisasi masyarakat (ormas) meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha. Menurutnya, agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta.
"Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu," tegas Wamenag dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Di sisi lain, Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri. “Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di hari Idul Fitri,” katanya.
“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi," sambungnya.
Ditegaskan Wamenag, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
"Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan," sebutnya.
Sebelumnya, viral pernyataaan Wamenag Muhammad Syafi'i yang disebut tidak mempersoalkan jika Ormas meminta THR ke para pengusaha. Hal itu dianggap sebagai budaya berlebaran di Indonesia sejak dulu kala.
"Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan. Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," ucapnya. (Ifa/I-1)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
Wamenag Muhammad Syafii mengatakan THR merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia dan sudah berlangsung sejak lama.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhamad Syafi'i menilai wajar jika terjadi polarisasi usai Pemilu 2024
Majelis Masyayikh menggelar Uji Publik Rancangan Regulasi Rekognisi Pendidik Pendidikan Pesantren yang telah mereka susun
Wamenag menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh para tenaga pendidik saat ini, seperti keterbatasan sumber daya, variasi latar belakang budaya dan sosial peserta didik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved