Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL), Yussy Afriani Dewi menyebut sekitar 60 persen penyebab gangguan pendengaran sebenarnya dapat dicegah.
Indonesia menargetkan penurunan angka gangguan pendengaran menjadi kurang dari 1,7 persen dari total populasi pada tahun 2030. Skrining dan deteksi dini menjadi langkah penting dalam memastikan gangguan pendengaran dapat segera ditangani.
Ia menekankan bahwa jika tidak ada langkah pencegahan, jumlah penderita gangguan pendengaran akan meningkat menjadi 700 juta pada tahun 2050.
"Gangguan pendengaran yang tidak tertangani juga memiliki konsekuensi ekonomi yang besar, dengan potensi kerugian global mencapai 980 miliar USD per tahun," kata Yussy, Selasa (4/3).
Ia menambahkan bahwa penyebab gangguan pendengaran sangat beragam, termasuk faktor genetik, komplikasi saat melahirkan, infeksi telinga, paparan bising, penggunaan obat ototoksik, serta proses penuaan.
Gangguan pendengaran dapat berdampak pada kemampuan bicara dan komunikasi, meningkatkan risiko demensia, serta membatasi akses pendidikan dan pekerjaan.
"Hal ini dapat mengurangi kualitas hidup seseorang serta meningkatkan beban ekonomi akibat biaya perawatan yang lebih tinggi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Yussy menyarankan beberapa upaya, antara lain pemberian nutrisi seimbang bagi ibu hamil, menjaga kebersihan rumah tangga dan lingkungan, pemberian ASI eksklusif.
Kemudian menjaga kebersihan telinga, menghindari kebiasaan merokok, menerapkan gaya hidup sehat dan konsumsi gizi seimbang, melengkapi imunisasi dasar, serta menghindari paparan suara bising yang berlebihan.
Ia juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat dan dukungan tenaga kesehatan sangat penting dalam menciptakan generasi dengan pendengaran yang sehat.
"Rehabilitasi pendengaran dapat dilakukan melalui penggunaan alat bantu dengar, bahasa isyarat, serta terapi komunikasi total untuk membantu penderita gangguan pendengaran berinteraksi dengan lebih baik," pungkasnya. (H-3)
Jangan sepelekan gendang telinga berlubang! Dokter THT RSCM jelaskan risiko infeksi berulang terhadap gangguan pendengaran dan prosedur operasi Timpanoplasti untuk memperbaikinya.
Gangguan pendengaran konduktif bisa menyerang anak-anak hingga dewasa. Kenali penyebab seperti serumen & tuba eustachius serta cara penanganannya dari dokter THT.
Dokter THT RSUP Nasional Dr. Ciptomangunkusumo menjelaskan fungsi penting serumen (kotoran telinga) sebagai pelindung alami dari infeksi bakteri.
Dokter THT sarankan aturan 60-60 saat pakai headphone untuk cegah gangguan pendengaran permanen. Batasi volume 60% dan durasi 60 menit. Simak selengkapnya!
Kemenkes ungkap data mengejutkan: 1,8% dari 18,6 juta orang alami gangguan telinga. Simak urgensi Hari Pendengaran Sedunia 2026 bagi tumbuh kembang anak.
Studi JAMA 2026 ungkap 32% kasus demensia terkait gangguan pendengaran. Simak tanda awal dan cara alat bantu dengar cegah penurunan kognitif hingga 50%.
Jangan sepelekan gendang telinga berlubang! Dokter THT RSCM jelaskan risiko infeksi berulang terhadap gangguan pendengaran dan prosedur operasi Timpanoplasti untuk memperbaikinya.
Gangguan pendengaran konduktif bisa menyerang anak-anak hingga dewasa. Kenali penyebab seperti serumen & tuba eustachius serta cara penanganannya dari dokter THT.
Dokter THT RSUP Nasional Dr. Ciptomangunkusumo menjelaskan fungsi penting serumen (kotoran telinga) sebagai pelindung alami dari infeksi bakteri.
Dokter THT sarankan aturan 60-60 saat pakai headphone untuk cegah gangguan pendengaran permanen. Batasi volume 60% dan durasi 60 menit. Simak selengkapnya!
Penggunaan earphone dalam waktu yang lama dengan volume kencang biasanya dilakukan untuk mendengarkan musik.
OMSK adalah kondisi infeksi pada rongga telinga tengah ditandai adanya robekan lubang atau gendang telinga yang dapat menyebabkan keluar cairan dari liang telinga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved