Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN pelantang telinga seperti earphone atau headphone secara berlebihan dapat meningkatkan risiko gangguan pendengaran serius. Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala Leher, Harim Priyono,mengingatkan bahwa paparan suara keras dalam waktu lama bisa memicu noise induced hearing loss yang bersifat permanen.
Menurut Harim, gangguan pendengaran yang ditimbulkan bukan tipe konduktif, melainkan sensori neural. "Gangguan sensori neural terjadi pada sel rambut di koklea atau rumah siput di telinga dalam. Kerusakan pada bagian tersebut tidak dapat diperbaiki sehingga penurunan pendengaran bersifat menetap," ujar dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tersebut dalam diskusi daring di Jakarta.
Sebagai langkah pencegahan dan menjaga kesehatan telinga, masyarakat sangat disarankan untuk mengikuti prinsip 60-60 saat menggunakan perangkat audio pribadi. Prinsip ini mengatur dua variabel utama, yakni volume dan durasi.
Harim menekankan pentingnya jeda istirahat bagi telinga. "Setelah 60 menit, sebaiknya diberi waktu istirahat sekitar 15 menit atau lebih sebelum digunakan kembali," tambahnya.
Selain pengaturan pola pakai, pemilihan jenis perangkat juga berpengaruh. Teknologi bone conduction earphone dinilai bisa menjadi alternatif yang lebih aman bagi kesehatan pendengaran.
Perangkat Bone Conduction: menghantarkan suara melalui getaran tulang, sehingga suara tidak langsung masuk melalui liang telinga dan tidak mengalami proses penguatan alami di gendang telinga serta tulang pendengaran.
Dengan mekanisme tersebut, risiko kerusakan telinga dan gangguan pendengaran akibat paparan bising dapat berkurang dibandingkan earphone konvensional. Meski demikian, edukasi mengenai batasan durasi tetap menjadi faktor terpenting agar kesehatan pendengaran tetap terjaga di era digital ini.
(Ant/H-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved