Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BEREDAR kabar vokalis band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga yakni band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel dipecat dari pekerjaannya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, imbas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.
Ketua Umum Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahmi Hatib mengatakan dugaan pemecatan tersebut bisa saja Novi seperti dipaksa untuk mengundurkan diri bukan dipecat dan datanya langsung dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025 sebelum Sukatani membuat video permintaan maaf.
"Oleh karena itu FSGI menyampaikan memecat guru ada mekanismenya yang diatur ketentuannya oleh peraturan perundangan, yaitu UU 14/2005 tentang guru dan dosen, PP 74/2007 tentang guru dan ada Permendikbudristek tentang perlindungan guru. Kalau guru swasta juga digunakan UU Tenaga kerja," kata Fahmi, Sabtu (22/2).
Guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Sehingga pemecatan dapat diduga kuat di paksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada.
"Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru," ujarnya.
Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja.
FSGI juga merekomendasikan bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara maka sudah sewajarnya negara turun tangan untuk melindungi warga negaranya.
"FSGI meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru. Kami mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada guru tersebut," pungkasnya. (Iam/M-3)
Wakapolres Bone, Kompol Antonius, mengonfirmasi pencopotan tersebut dan menyatakan bahwa AKP Aswar akan digantikan oleh AKP Irwandi
Meski demikian, Truno menekankan Polri tetap berkonsentrasi. Khususnya melakukan pembenahan-pembenahan dalam segala aspek.
Kasus Band Sukatani lewat lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar harus menjadi pelajaran bagi semua institusi, terutama Polri, untuk tidak alergi terhadap kritik yang disuarakan masyarakat.
DIVISI Propam Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved