Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dugaan Permintaan Uang Damai oleh Polisi di Bone dan Makassar Terungkap

 Lina Herlina
13/3/2025 22:51
Dugaan Permintaan Uang Damai oleh Polisi di Bone dan Makassar Terungkap
Ilustrasi(freepik.com)

DUA kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian di Sulawesi Selatan, yaitu di Bone dan Makassar, mencuat ke publik terkait permintaan uang damai dalam penanganan kasus narkotika dan kekerasan seksual.

Di Kabupaten Bone, Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, dicopot dari jabatannya setelah beredar percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa ia diduga meminta uang damai sebesar Rp70 juta dari keluarga pelaku peredaran narkotika.

Wakapolres Bone, Kompol Antonius, mengonfirmasi pencopotan tersebut dan menyatakan bahwa AKP Aswar akan digantikan oleh AKP Irwandi. "Percakapan yang viral di media sosial menunjukkan permintaan uang sebesar Rp 80 juta, yang kemudian menjadi perhatian publik," ungkap Antonius.

Sementara itu, di Makassar, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Makmur mengungkapkan, bahwa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HT, juga diduga meminta uang dari pelaku kekerasan seksual untuk menyelesaikan kasus secara damai. 

"Kanit PPA meminta uang sebesar Rp10 juta dari pelaku, sementara korban hanya ditawarkan uang lebaran sebesar Rp 5 juta," kata Makmur.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak dapat dilakukan melalui restorative justice, dan meminta agar tindakan tersebut tidak terulang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa Iptu HT sedang diperiksa oleh Propam terkait dugaan permintaan uang dalam penanganan kasus tersebut. 

"Saya masih menunggu hasil klarifikasi. Jika terbukti benar, sanksi akan segera diberikan," tegas Arya. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya