Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2024 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Perwali ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Dengan adanya Perwali ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang layak. Dalam instruksinya, Menteri Dalam Negeri mengarahkan agar pemerintah daerah melaksanakan kebijakan ini paling lambat pada akhir Januari 2025 serta mendukung percepatan pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa Perwali ini hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah saja yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Penghapusan BPHTB di Kota Palangka Raya akan dimulai 1 Februari 2025 yang hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah untuk pertama kalinya. Rumah tersebut dibangun oleh pihak pengembang serta telah melalui proses seleksi di bank BUMN yang memberikan jaminan kepemilikan rumah bersubsidi dengan luas tanah maksimal 200 meter persegi dan luas bangunan maksimal 36 meter persegi.
Dijelaskan Emi, kategori masyarakat berpenghasilan rendah yang dimaksud yaitu pemohon yang memiliki gaji/upah per bulan sebesar Rp7 juta untuk yang berstatus belum menikah dan sebesar Rp8 juta untuk yang berstatus sudah menikah serta belum memiliki rumah untuk tempat tinggal.
“Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia, khususnya melalui penyediaan hunian yang layak bagi warga yang kurang mampu,” ucap Emi. (S-1)
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah membantah kabar yang menyebut luas tanah rumah subsidi akan dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi dengan luas bangunan 18 meter persegi.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap konsumen, Socia Garden menggelar senam aerobik Tabata secara massal dan gratis di akhir pekan
REI desak DPR undang Hashim Djojohadikusumo, nilai roadmap 3 Juta Rumah Kementerian PKP menyimpang. DPR dukung klarifikasi dari Satgas Perumahan.
Pemerintah Spanyol meminta Airbnb menghapus 66.000 daftar properti yang dianggap melanggar pelaturan akomodasi wisata.
program tiga juta rumah adalah peluang emas untuk menghadirkan kehidupan yang lebih berkualitas, khususnya bagi warga di wilayah yang masih menghadapi kekurangan infrastruktur dasar
Pedagang mengaku, kenaikan harga ini karena memang harga beli para pedagang dari distributor sudah tinggi, sehingga pedagang hanya melakukan penyesuaian harga saja
Gerakan Pangan Murah ini juga dilaksanakan serentak di LPP TVRI Pusat dan 23 Stasiun Penyiaran Daerah se-Indonesi
Aisyah menyebut, beberapa waktu terakhir curah hujan di Kalteng cukup tinggi sehingga potensi terjadinya bencana banjir pun meningkat.
Dari pantauan, hingga saat ini warga memilih tetap bertahan dirumah yang tergenang banjir karena demi keamanan barang milik mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved