Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

 Insentif PPN DTP Ditambah Agar Publik Mudah Dapatkan Hunian dan Dongkrak Penjualan Hunian

Denny Parsaulian Sinaga
01/9/2024 10:15
 Insentif PPN DTP Ditambah Agar Publik Mudah Dapatkan Hunian dan Dongkrak Penjualan Hunian
BP Tapera menyebutkan, dana FLPP telah disalurkan kepada 1,47 juta penerima manfaat dari masyarakat berpenghasilan rendah atau sebesar Rp136,2 triliun sejak digulirkan pada 2010 hingga Mei 2024.(ANTARA)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menambah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) properti agar masyarakat memberikan kemudahan dalam mendapatkan rumah layak huni.

''Ini memberikan kemudahan sebenarnya. Kemudahan, kesempatan untuk masyarakat mendapatkan rumah dengan cara yang lebih mudah, dengan biaya yang lebih murah,'' ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (28/8).

Iwan menambahkan, penambahan PPN DTP tersebut merupakan bagian dari stimulan ekonomi. ''Lanjutan kebijakan yang kemarin sebenarnya,
relaksasi dari yang kemarin berakhirnya Juni ditambah sampai dengan Desember 2024,'' katanya

Baca juga : BP Tapera Wujudkan Amanah Mulia: Penyaluran Pembiayaan Perumahan Capai Rp142,11 Triliun

.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50% untuk semester II 2024, menjadi 100% sampai Desember 2024. Kebijakan tersebut diharapkan mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi sekaligus untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian.

Sektor konsumsi dan perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi. Masyarakat kelas menengah didefinisikan sebagai masyarakat dengan pola konsumsi dengan pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah
di sektor ini menjadi penting. Penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya.

Baca juga : BP Tapera Memaksimalkan Potensi 400 Ribu Kepesertaan ASN Lewat Korpri

PPN DTP ini kan sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, sehingga pemerintah memperpanjang
untuk PPN DTP properti. Kebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya. PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.

Selain memudahkan masyarakat mendapatkan rumah layak huni, penambahan insentif ini diharapkan dapat menimbulkan daya ungkit untuk perbaikan performa properti, khususnya segmen kondominium.

Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat, dalam jumpa pers Jakarta Property Highlight H1 2024 di Jakarta, Kamis (29/8), performa sektor kondominium di Jakarta mengalami pergerakan yang lambat dalam beberapa tahun ini. Ia mendapati rata-rata tingkat penjualan kondominium pada semester I-2024 berkisar 96%, meningkat hanya 0,6% dibanding semester lalu.

Baca juga : Penambahan Kuota FLPP dan Perpanjangan Insentif PPN DTP 100 Persen Picu Kenaikan Penjualan Rumah

''Saat ini kami melihat dari sekitar 23 ribu unit kondominium yang siap huni, hanya 13% dari stok tersebut yang memberlakukan PPN DTP, umumnya pada kelas menengah dan tersebar di area non CBD Jakarta,'' ujar Syarifah.

Syarifah menyebutkan beberapa proyek kondominium yang memberlakukan PPN DTP dalam penjualannya menyatakan peningkatan penjualan 3%-4% dari semester sebelumnya. Meski tidak terlalu signifikan, tetapi menurutnya cukup memberikan harapan pada pergerakan transaksi kondominium pada awal tahun 2024. ''PPN DTP memang tidak dipungkiri membantu memberikan <i>magnitude<p> terhadap penjualan kondominium baru. Sejak diberlakukan pada 2021 sampai tahun ini, insentif ini memberikan cukup stimulus terhadap penjualan hunian, terutama rumah tapak dan tidak terkecuali di sektor kondominium,'' ucap Syarifah.

Menurut Menko Airlangga, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (27/8), pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50% untuk semester II 2024, menjadi 100% sampai Desember 2024. Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat kelas menengah sebagai motor penggerak perekonomian. Menurut data dari Kementerian Keuangan, di sepanjang tahun 2024, terdapat sekitar 22.000 unit hunian terserap dengan menggunakan insentif PPN DTP.
    
Tambah kuota FLPP
Pemerintah akan menambah insentif PPN DTP dan kuota subsidi FLPP guna memperkuat masyarakat kelas menengah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari yang sebelumnya 50% untuk semester II 2024, menjadi 100% sampai Desember 2024. Kemudian, target kuota FLPP juga ditambah dari 166 ribu unit, menjadi 200 ribu unit mulai 1 September 2024. 

''Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September (2024), diharapkan ini juga mendorong kemampuan kelas menengah
untuk mendorong sektor konsumsi. Kita tahu sektor konsumsi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi,'' kata Menko Airlangga dalam konferensi pers dialog yang bertajuk 'Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045' di Jakarta, Selasa (27/8).

Menko Airlangga mengatakan kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian. Ia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.
Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting. (S-1)  

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya