Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah telat dalam membayarkan klaim biaya pengobatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke rumah sakit.
"BPJS tidak pernah membayar klaim lebih dari 15 hari ke rumah sakit, setelah klaim dinyatakan beres," kata Ali Ghufron Mukti di sela-sela peluncuran program New Rehab 2.0 dan Endowment Fund, di Jakarta, Senin.
Hal ini menanggapi adanya isu di media sosial yang menyebut BPJS Kesehatan kerap terlambat membayar klaim rumah sakit.
Dikatakannya, BPJS Kesehatan memiliki waktu dalam membayar klaim ke rumah sakit hingga maksimal enam bulan.
"Menurut peraturan pemerintah untuk bisa bayar klaim 1,5 bulan sampai maksimum enam bulan," kata Ali Ghufron.
Pihaknya juga menegaskan bahwa keuangan BPJS Kesehatan dalam kondisi yang sehat.
"Karena dianggap bangkrut, kami menyampaikan BPJS sekarang ini sehat," kata Ali Ghufron.
Pada Senin, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program New Rehab 2.0 atau program rencana pembayaran bertahap yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.
Program New Rehab 2.0 adalah penyempurnaan dari program cicilan tunggakan iuran yang telah ada, yakni program Rehab yang diresmikan pada Januari 2022.
Perbedaan program New Rehab 2.0 dengan Rehab adalah pada New Rehab 2.0, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir.
Selain itu, New Rehab 2.0 dapat dimanfaatkan oleh peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan empat hingga 24 bulan dengan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.
"Cicilannya itu paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak. Tentu ini diperuntukkan bagi peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan empat hingga 24 bulan," kata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron. (Ant/Z-6)
Digitalisasi di rumah sakit bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi transformasi budaya kerja dan keselamatan pasien
Di ranah kesehatan, Indonesia menyumbang lebih dari 60% wisatawan medis ke Malaysia setiap tahunnya (data Malaysia Healthcare Travel Council).
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Ia juga menegaskan pentingnya tata nilai integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovatif (Inisiatif) dalam mewujudkan layanan JKN yang humanis dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sistem pembiayaan layanan kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan gagal bayar di tahun 2025.
Pemkab Cianjur menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas capaian UHC
Buku ini menggandeng beberapa penulis utama yang merupakan pakar, akademisi dan ahli dalam sistem jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan seperti Hasbullah Thabrany, Chazali H Situmorang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved