Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
MENTERI Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq meminta agar danau atau Situ Lido, di Cigombong, Kabupaten Bogor, segera dikembalikan fungsinya.
Hal itu diungkapkan Hanif saat melakukan peninjauan langsung ke area pembangunan lapangam golf, club house dan kebun bunga yang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City, yang diduga berkontribusi terhadap sedimentasi Danau atau Situ Lido, Sabtu (1/2).
Menteri Hanif dan jajarannya juga melakukan peninjauan lokasi pendangkalan dan pembuangan limbah hotel ke Situ Lido. Usai meninjau sejumlah titik, Menteri Hanif juga bertemu dengan warga sekitar Situ Lido dan berdialog.
Mentri Hanif bereaksi langsung turun ke lapangan, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat soal keberadaan dan kondisi dari Situ Lido yang saat ini sudah banyak terkikis dan beralih fungsi.
Dia menyebut berdasar data aset barang Kementrian PUPR, luasan Situ Lido sekitar 35 hektare. Namun kini, hanya sekitar 17 hektare saja. Dengan kondisi itu, dia menegaskan harus segera dilakukan pemulihan.
"Badan air yang saat ini sudah tertimbun dengan berbagai macam kegiatan pembangunan di hulunya, tentu harus kita benahi,"tegas Hanif.
Dia menjelaskan Situ Lido yang merupakan danau buatan yang dibuat pada zaman Belanda itu, dan berfungsi sebagai badan air.
Namun fungsinya sudah demikian fital.
"Ini tim pengawas kami juga melakukan pengawasan detil, karena tidak hanya dari KEK saja, tapi juga aktivitas lain dari masyarakat. Ada kafe, restoran, keramba terapung,"ungkapnya.
Dia mengatakan, danau-danau semacam Situ Lido harus banyak dibuat di bagian hulu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane, Citarum, Ciliwung.
Keberadaan Situ Lido ini, lanjutnya sangat penting tidak hanya untuk masyarakat di sekitar Lido, tetapi bahwa sebagian airnya akan turun ke DAS Cisadane untuk menyuplai air yang lebih banyak lagi masayarakat.
"Sangat penting sekali untuk kita mengembalikan fungsi air. Karena air di bawah sana, di Jabodetabek benar-benar krusial. Eksploitasi masif air tanahnya, air sungai tercemar berat,"kata Hanif.
Pihaknya akan mencermati kasus Situ Lido ini dengan teliti. Dia akan akan mandatkan kepada pemerintah provinsi, kemudian dengan Menteri PU untuk bersama- sama merestorasi.
Terkait pelanggaran, Menteri Hanif menjelaskan bahwa dalam konteks kasus ini ada namanya paksaan pemerintah. Paksaan pemerintah akan dilakukan setelah tim pengawas melakukan tugasnya. Setelah itu ada jangka waktu yang harus disepakati di dalam paksaan pemerintah ini.
Paksaan pemerintah adalah sanksi administratif berupa tindakan nyata untuk menghentikan pelanggaran dan/atau memulihkan dalam keadaan semula.
"Jadi ini masa kegiatan kuratif, penimbunan. Kalau ini tidak ditaati, kita lakukan level berikutnya,"tegasnya.
Kepada pemerintah daerah, lanjutnya, akan dilakukan pembinaan dan evaluasi. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait.
"Bagaimana kemudian peran pemerintah daerah, masyarakat. Karena dilihat dari citra satelitnya ada keramba apung, pembangunan, reatoran dan kafe. Jadi semua pihak yang juga berkontribusi bagi kembalinya fungsi Lido harus kami evaluasi,"tegasnya.
Untuk lamanya waktu pemulihan, Menteri mengatakan, pihaknya akan melihat secara keseluruhan dan mendetil karena luasnya area yang harus dikembalikan ke fungsi semula.
Ada penghitungan teknik sipil yang ranahnya bukan dipihaknya, tapi ada pihak BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) yang berkompeten.
"Jadi nanti akan kami panggil, berapa lama untuk pemulihan".
Pun demikian untuk pembongkaran pihaknya akan meihat dulu detilnya. Apakah gedung itu ada di badan danau atau tidak. Jika ada di badan danau akan dilakukan pembongkaran dan dikembalikan, dipulihkan. Tetapi kalau tidak di badan air, pihaknya akan melihat aspek dari kajian lingkungannya.
"Nanti akan kita review kajian lingkungan terkait dengan gedung- gedung ini. Tadi saya tanya ini sudah lengkap belum? Tadi bilang sudah. Tapi nanti akan kita cek, sudahnya seberapa. Dalam aspek lingkungannya seperti apa, pengendaliannya seperti apa,"pungkasnya.
Peraih Proper Emas dinilai tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan, tetapi juga melakukan tindakan yang lebih dari yang diwajibkan oleh undang-undang.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya akan memberikan sanksi administrasi untuk penerima proper merah dan hitam.
Program ini bertujuan untuk mendorong desa-desa agar lebih aktif dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Tercatat volume sampah Kota Banjarmasin perhari mencapai 650-700 ton.
Sebagai langkah konkret, penyelenggaraan acara HPSN 2025 akan dirancang untuk meminimalkan timbulan sampah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved