Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri LH Bakal Terbitkan Paksaan Pemberhentian pada 306 TPA Open Dumping

Atalya Puspa
13/1/2025 15:38
Menteri LH Bakal Terbitkan Paksaan Pemberhentian pada 306 TPA Open Dumping
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati ketika ditemui medai usai pelantikan pejabat KLH di Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/1/2025).(ANTARA/Prisca Triferna)

MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengumumkan langkah tegas pemerintah untuk menerbitkan paksaan pemberhentian operasional 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berjenis open dumping di berbagai wilayah Indonesia. 

“Ya, 8 kabupaten di Provinsi Banten, 4 kabupaten, 4 kota semuanya akan kami terbitkan paksaan pemerintahnya di bulan Februari, mungkin, karena ini sedang jalan tahapan-tahapannya. Tetapi tidak hanya itu, ada 306 dari tempat pengonsampah di seluruh Indonesia harus kita hentikan,” ungkap Hanif, Senin (13/1).

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sayangnya, aturan ini diakui telah diabaikan selama hampir 13 tahun. “Hari ini kita tengahin, jadi kita stop semua hentikan, kita akan berikan paksaan pemerintah,” tegasnya.

Hanif juga mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten telah memasuki tahap penyidikan akibat kelalaian yang berujung pada pencemaran lingkungan. 

“Bahkan mungkin beberapa kabupaten sudah naik ke penyidikan, tidak hanya paksaan pemerintah, ada tersangka di sana yang harus kemudian bertanggung jawab terkait dengan pencemaran yang ditimbulkan karena kelalaiannya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tren penanganan sampah di Indonesia yang cenderung berfokus pada tahap akhir. Menurutnya, pendekatan ini harus diubah dengan mengedepankan pengelolaan sampah dari hulu.

“Ini ada salah kelola sampah di negara kita ya, bahwa menyelesaikan sampah di akhir ini yang saat ini menjadi tren. Ini harus kita ubah, sehingga wajib melakukan pengelolaan sampah di hulu. Ini untuk sekaligus membangun budaya kita. Tanpa pengelolaan sampah di hulu, sepertinya ini nggak akan selesai,” jelas Hanif.

Ia menekankan bahwa solusi terbaik untuk mengurangi tekanan sampah adalah melalui pemilahan di sumbernya. “Teknologi yang tercanggih apa ya? Pilah sampah tadi. Pilah sampah itu teknologi yang tercanggih saat ini. Budaya yang tercanggih yang mampu mengurangi tekanan sampah,” tambahnya. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya