Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengumumkan langkah tegas pemerintah untuk menerbitkan paksaan pemberhentian operasional 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berjenis open dumping di berbagai wilayah Indonesia.
“Ya, 8 kabupaten di Provinsi Banten, 4 kabupaten, 4 kota semuanya akan kami terbitkan paksaan pemerintahnya di bulan Februari, mungkin, karena ini sedang jalan tahapan-tahapannya. Tetapi tidak hanya itu, ada 306 dari tempat pengonsampah di seluruh Indonesia harus kita hentikan,” ungkap Hanif, Senin (13/1).
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sayangnya, aturan ini diakui telah diabaikan selama hampir 13 tahun. “Hari ini kita tengahin, jadi kita stop semua hentikan, kita akan berikan paksaan pemerintah,” tegasnya.
Hanif juga mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten telah memasuki tahap penyidikan akibat kelalaian yang berujung pada pencemaran lingkungan.
“Bahkan mungkin beberapa kabupaten sudah naik ke penyidikan, tidak hanya paksaan pemerintah, ada tersangka di sana yang harus kemudian bertanggung jawab terkait dengan pencemaran yang ditimbulkan karena kelalaiannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tren penanganan sampah di Indonesia yang cenderung berfokus pada tahap akhir. Menurutnya, pendekatan ini harus diubah dengan mengedepankan pengelolaan sampah dari hulu.
“Ini ada salah kelola sampah di negara kita ya, bahwa menyelesaikan sampah di akhir ini yang saat ini menjadi tren. Ini harus kita ubah, sehingga wajib melakukan pengelolaan sampah di hulu. Ini untuk sekaligus membangun budaya kita. Tanpa pengelolaan sampah di hulu, sepertinya ini nggak akan selesai,” jelas Hanif.
Ia menekankan bahwa solusi terbaik untuk mengurangi tekanan sampah adalah melalui pemilahan di sumbernya. “Teknologi yang tercanggih apa ya? Pilah sampah tadi. Pilah sampah itu teknologi yang tercanggih saat ini. Budaya yang tercanggih yang mampu mengurangi tekanan sampah,” tambahnya. (H-2)
PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha Antam menjadi satu-satunya perusahaan yang tidak dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya di Raja Ampat.
MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan meninjau sejumlah tambang di pulau-pulau kecil. Ia mendapat aduan mengenai pencemaran lingkungan
Menteri LH mengajak seluruh pesantren di Indonesia untuk mengelola sampah secara efektif. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan setiap hari.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut pihaknya akan memberikan sanksi administrasi untuk penerima proper merah dan hitam.
Pengelola pasar diharapkan bisa bertanggung jawab mengelola sampah secara mandiri. Sementara yang dibuang ke TPS hanya residunya saja.
Berdasar data aset barang Kementrian PUPR, luasan Situ Lido sekitar 35 hektare. Namun kini, hanya sekitar 17 hektare saja.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tengah melakukan evaluasi TPA Basirih Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Peralihan dari sistem pembuangan terbuka ke sistem pengelolaan sampah terintegrasi membuka peluang bisnis dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
DLH Kota Banjarmasin akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di sejumlah lokasi, serta menggalakkan kampanye pemilahan sampah.
KLH akan segera menerbitkan paksaan pemerintah kepada 306 kota/kabupaten dengan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang melakukan pembuangan terbuka pada bulan depan.
Menurut Menteri LH Hanif Faisol, targetnya pada bulan Januari hingga Februari 2025 pihaknya akam menerbitkan aturan paksaan dari menteri kepada pemerintah daerah terkait TPA open dumping.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved