Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pemerintah perlu memenuhi hak dan perlindungan warga penyandang disabilitas. Hal tersebut harus dilakukan agar kelompok tersebut dapat menikmati hak dan perlindungan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Menurut Lestari, pemenuhan hak tersebut dapat diwujudkan dengan cara menerapkan prespektif disabilitas dalam melakukan tata kelola pemerintahan.
"Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan," kata Lestari saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali.
Ia mengatakan kurangnya penggunaan prespektif disabilitas dalam tata kelola pemerintahan membuat para penyandang disabilitas kehilangan hak-hak mereka. Beberapa hak yang dimaksud seperti akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini, lanjut Lestari, harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi para pemangku kebijakan di daerah.
"Apalagi di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang disabilitas," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.
Dengan adanya keseriusan dari pemerintah akan pemenuhan hak-hak tersebut, Lestari yakin para penyandang disabilitas di Indonesia akan memiliki hak hidup yang layak seperti masyarakat lainnya. (Z-11)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MESKI semangat inklusi terus digaungkan, nyatanya hanya sebagian kecil penyandang disabilitas yang berhasil menembus dunia kerja.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Isu kesehatan dan hak reproduksi bagi penyandang disabilitas, terutama perempuan, adalah isu yang fundamental namun kerap terabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dengan disediakannya ruang dan fasilitas pendukung, termasuk lowongan pekerjaan inklusif.
WAKIL Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan mengunjungi dua anak disabilitas di Kampung Cijamur, Desa Puteran, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (28/7).
PROGRAM Saatnya Difabel Setara kembali digelar sebagai bagian dari upaya pemberdayaan penyandang disabilitas melalui pelatihan keterampilan digital.
Yayasan Indonesia Setara (YIS) bekerja sama dengan Yayasan Puspa Indah dan Sariayu Martha Tilaar menggelar program pelatihan bertajuk 'Difabel Beauty Class'.
Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang perlu difasilitasi dengan akses pelatihan dan pendampingan yang tepat.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Kecintaan Farah Mubbina terhadap dunia desain bermula sejak kecil. Hobi menggambar dan mengedit foto membawanya mengenal berbagai software desain grafis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved