Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Didorong Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Andhika Prasetyo
01/2/2025 16:22
Pemerintah Didorong Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali(MPR RI)

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pemerintah perlu memenuhi hak dan perlindungan warga penyandang disabilitas. Hal tersebut harus dilakukan agar kelompok tersebut dapat menikmati hak dan perlindungan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Menurut Lestari, pemenuhan hak tersebut dapat diwujudkan dengan cara menerapkan prespektif disabilitas dalam melakukan tata kelola pemerintahan.

"Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan," kata Lestari saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali.

Ia mengatakan kurangnya penggunaan prespektif disabilitas dalam tata kelola pemerintahan membuat para penyandang disabilitas kehilangan hak-hak mereka. Beberapa hak yang dimaksud seperti akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini, lanjut Lestari, harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi para pemangku kebijakan di daerah.

"Apalagi di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang disabilitas," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.

Dengan adanya keseriusan dari pemerintah akan pemenuhan hak-hak tersebut, Lestari yakin para penyandang disabilitas di Indonesia akan memiliki hak hidup yang layak seperti masyarakat lainnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya