Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pemerintah perlu memenuhi hak dan perlindungan warga penyandang disabilitas. Hal tersebut harus dilakukan agar kelompok tersebut dapat menikmati hak dan perlindungan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Menurut Lestari, pemenuhan hak tersebut dapat diwujudkan dengan cara menerapkan prespektif disabilitas dalam melakukan tata kelola pemerintahan.
"Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan," kata Lestari saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali.
Ia mengatakan kurangnya penggunaan prespektif disabilitas dalam tata kelola pemerintahan membuat para penyandang disabilitas kehilangan hak-hak mereka. Beberapa hak yang dimaksud seperti akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini, lanjut Lestari, harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi para pemangku kebijakan di daerah.
"Apalagi di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang disabilitas," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.
Dengan adanya keseriusan dari pemerintah akan pemenuhan hak-hak tersebut, Lestari yakin para penyandang disabilitas di Indonesia akan memiliki hak hidup yang layak seperti masyarakat lainnya. (Z-11)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui Rumah Sehat Baznas (RSB) Jawa Barat memberikan layanan kesehatan gratis bagi peserta Pesantren Kilat (Sanlat) Disabilitas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan keterampilan guru untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia, memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Peserta difabel menampilkan berbagai kreativitas, mulai dari hadroh, pembacaan surat Al-Qur’an, mengaji dengan bahasa isyarat, dongeng, hingga pembacaan puisi.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketika Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas, maka negara sedang memperluas cakupan perlindungan agar lebih inklusif.
Kehadiran lift di JPO Sarinah dianggap sebagai solusi konkret untuk memitigasi risiko keselamatan bagi pengguna kursi roda di kawasan padat lalu lintas.
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved