Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa pemerintah perlu memenuhi hak dan perlindungan warga penyandang disabilitas. Hal tersebut harus dilakukan agar kelompok tersebut dapat menikmati hak dan perlindungan yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Menurut Lestari, pemenuhan hak tersebut dapat diwujudkan dengan cara menerapkan prespektif disabilitas dalam melakukan tata kelola pemerintahan.
"Kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang memiliki perspektif disabilitas merupakan pekerjaan rumah bersama yang harus segera dituntaskan," kata Lestari saat beraudiensi dengan komunitas penyandang disabilitas di Bali.
Ia mengatakan kurangnya penggunaan prespektif disabilitas dalam tata kelola pemerintahan membuat para penyandang disabilitas kehilangan hak-hak mereka. Beberapa hak yang dimaksud seperti akses terhadap layanan publik, perbankan, transportasi, dan sejumlah kebutuhan dasar lainnya. Kondisi ini, lanjut Lestari, harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, terutama bagi para pemangku kebijakan di daerah.
"Apalagi di sejumlah daerah belum memiliki peraturan yang mampu mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas yang diamanatkan Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang disabilitas," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa perjuangan untuk memenuhi kebutuhan dan hak penyandang disabilitas harus dilakukan bersama, tanpa memandang perbedaan politik, ras dan agama.
Dengan adanya keseriusan dari pemerintah akan pemenuhan hak-hak tersebut, Lestari yakin para penyandang disabilitas di Indonesia akan memiliki hak hidup yang layak seperti masyarakat lainnya. (Z-11)
Pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi penyandang disabilitas merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Para penyandang disabilitas, masyarakat adat, aktivis, petani, nelayan, dan pegiat lingkungan melakukan aksi damai bertajuk Temu Rakyat untuk Keadilan Iklim.
YaSDI adalah lembaga atau organisasi yang berfokus pada pemberdayaan dan dukungan bagi penyandang disabilitas di Indonesia
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep disabilitas tidak hanya berlaku bagi manusia, melainkan juga pada makhluk hidup dan alam sekitar.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Program ini merekrut kalangan disabilitas menjadi afiliator tanpa modal melalui pelatihan vokasi dan pendampingan intensif penjualan online.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Media Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mendukung inklusifitas dan pemberdayaan penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan Festival Setara & Berdaya 2025.
Ajang ini diikuti 335 atlet terdiri dari 128 atlet disabilitas dari 13 provinsi dan lebih dari 200 peserta umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved