Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYAMBUT peringatan Hari Museum Nasional, pengelolaan tata kelola museum di Indonesia perlu mengubah pendekatannya yang tak hanya berorientasi kepada koleksi, namun juga kepada pengunjung agar lebih segar, inklusif, inovatif dan bersemangat interaktif.
Hingga hari ini, masih banyak persoalan museum yang tak kunjung terselesaikan. Antara lain, kualitas sumber daya manusia (tenaga professional) dan pendanaan pengelolaan museum untuk merawat koleksi yang butuh perhatian, branding museum yang masih letak dengan unsur kolonial hingga kurangnya minat masyarakat terhadap museum.
Pegiat Museum dan Dosen Arkeologi, Fakultas FIB Universitas Gadjah Mada, Daud Aris Tanudirjo mengungkapkan museum bukan lagi sebagai institusi budaya yang bersifat satu arah, sehingga tata kelolanya harus mampu berkembang seiring perkembangan zaman yang menuntut pendekatan komunikasi dua arah.
Baca juga: Otorita IKN Bertemu Pihak France Museums untuk Membahas Rencana Pembangunan Museum di IKN
“Perubahan wajah Museum di Indonesia belum dibarengi dengan peningkatan kebijakan dan tata kelola museum yang lebih akomodatif terhadap dinamika masyarakat. Adanya peraturan justru lebih mengikat dan membatasi, daripada mengakselerasi perkembangan museum,” jelas Daud dalam acara diskusi bertajuk “Tantangan Kebijakan dan Tata Kelola Museum di Indonesia” pada Rabu (11/10) secara daring.
Menurut Daud, Cagar Budaya Museum dan Cagar Budaya, Kemendikbud Ristek RI yang bertanggung jawab dalam mengelola museum harus segera merestorasi wajah museum, tidak hanya pada pada tata pameran, tetapi juga program museum itu sendiri, cara penyampaian, dan pengemasan konten informasi kepada pengunjung, serta aktif melibatkan masyarakat dan menunjang kemandirian museum.
Baca juga: Hadir di Kota Bandung, Museum Patah Hati Siap Hibur Warga
“Seharusnya kebijakan yang ada itu lebih banyak memfasilitasi museum agar bisa mengembangkan berbagai potensi, bukan hanya sekedar revitalisasi bangunan saja. Akan tetapi bagaimana menciptakan kemandirian terhadap Museum itu sendiri, karena banyak museum yang bergantung dari dana bantuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Daud mengatakan bahwa museum juga harus mengedepankan nilai-nilai inklusivitas dan kesetaraan yang berarti pengelolaannya harus bisa menciptakan pengalaman ruang bagi pengunjung. Dengan demikian, siapa pun pengunjung bisa menikmati seluruh informasi, tak terkecuali para disabilitas.
“Sebagian besar museum masih belum memperhitungkan pengunjung disabilitas, walaupun ada progres tapi saya pikir ini harus jadi perhatian juga. Untuk tata letak sampai penyajian informasi atas artefak harus menggunakan pendekatan multisensori dan audiovisual,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dosen Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia, Dr. Erlina Wiyanarti mengingatkan akan pentingnya peran museum sebagai sarana edukasi bagi generasi muda, dalam hal ini museum harus berinovasi dengan menggunakan pendekatan berbasis digital.
“Saat ini data menunjukkan sekitar 60% pengunjung museum berasal dari kalangan para pelajar, artinya kita harus punya cara kekinian agar koleksi museum ini bisa ‘berbicara’ kepada mereka yang berusia muda, salah satunya dengan pendekatan digital seperti virtual reality dan virtual tour, ini harus mulai dikembangkan,” ungkapnya.
Saat ini Indonesia memiliki 435 museum yang berada di bawah Direktorat pelestarian cagar budaya dan permuseuman, Akan tetapi hanya 6 museum yang dikelola oleh pemerintah pusat dan selebihnya berada di bawah kepengurusan pemerintah daerah.
Namun sayangnya, pengelolaan museum masih kekurangan SDM yang berkompetensi sehingga hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang besar. Menurut Erlina, kecakapan sumber daya manusia dapat berpengaruh dalam membangun sistem permuseuman menjadi profesional.
“Kebakaran yang terjadi di Museum Nasional Indonesia itu misalnya, salah satunya karena kegairahan kerja SDM rendah dan kematangan emosionalnya juga minim. Sehingga abai terhadap hal-hal yang kecil sekalipun. Padahal pengelolaan museum itu membutuhkan perhatian yang sangat detail,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Erlina masih prihatin dengan kondisi SDM dalam pengelolaan museum lantaran belum banyak kebijakan museum yang lebih mendorong terselenggaranya peningkatan kemampuan Insan permuseum. Bahkan, edukasi dan pelatihan pun jarang terlaksana.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengakui bahwa hingga saat ini, kebijakan museum belum menjadi prioritas utama dalam pembangunan bangsa. Hal itu tercermin dalam perbincangan rapat anggaran legislatif bersama pemerintah yang masih menempatkan pengelolaan cagar budaya sebagai di urutan bawah.
“Harus ada political will jika bicara pengelolaan museum, para pengamat, akademisi dan masyarakat juga harus mendorong pemerintah. Museum ini adalah bagian dari sejarah yang menjadi akar dan pondasi kita untuk merawat nilai-nilai kebangsaan, jadi peran museum ini penting dan tidak bisa digantikan,” imbuhnya. (Dev/Z-7)
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan kebinekaan harus menjadi kekuatan bangsa di tengah momentum perayaan Nyepi dan Idul Fitri.
Tradisi mudik Lebaran harus mampu dimanfaatkan untuk melestarikan nilai-nilai persatuan dan toleransi di tengah masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong pengakuan negara terhadap eksistensi masyarakat adat dengan segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA).
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved