Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemda harus Waspadai Celah-Celah Pelanggaran SPMB

M Iqbal Al Machmudi
01/2/2025 14:59
Pemda harus Waspadai Celah-Celah Pelanggaran SPMB
Ilustrasi(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

Pemerintah daerah (pemda) diminta memaksimalkan persiapan dan mengantisipasi celah-celah terjadinya pelanggaran pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Itu mesti dilakukan agar skema anyar tersebut bisa terlaksana dengan baik.

"Pemda sebagai pelaksana dari kebijakan provinsi, kabupaten, dan kota membangun integritas komitmen atas aturan yang sudah disepakati bersama. Karena celah-celah kadang-kadang berada pada implementasi," kata Sekjen PB PGRI, Dudung Abdul Qodir saat dihubungi, Sabtu (1/2).

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kemudian wali kota, wakil wali kota, wakil-wakil bupati, anggota dewan, dinas pendidikan, hingga jajarannya, harus bisa membangun komitmen. Para pihak terkait seperti penyelenggara pendidikan kabupaten, kota, provinsi, kepala sekolah juga harus punya semangat yang sama.

"Para guru membangun komitmen integritas mengawal SPMB yang sudah dilaunching oleh Kemendikdasmen untuk melayani para wali murid, masyarakat, sehingga terlayani dengan baik, teredukasi dengan baik, sehingga mereka tidak kesulitan di dalam SPMB," ujar Qodir.

Ia juga mendesak pemerintah pusat membuat regulasi yang berkeadilan, terbuka, dan merata. Selanjutnya yang harus disiapkan juga adalah ruang edukasi melalui sosialisasi yang terkadang kurang maksimal dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah adalah mengedukasi sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat, dan stakeholder pendidikan.

"Edukasi agar masyarakat mengerti alur dan mekanisme dari SPMB yang sedikit baru, ada tambahan-tambahan baru, sehingga membuat SPMB lebih mudah melayani dan terbuka berkeadilan dan merata," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sudah mewanti-wanti bahwa SPMB 2025 diterapkan untuk mencegah terjadinya kecurangan pelaksanaan penerimaan siswa baru jalur zonasi akan dibarengi dengan upaya pencegahan.

Salah satunya adalah validasi dan verifikasi terkait dengan hubungan kekeluargaan dalam kartu keluarga (KK), khususnya bagi yang baru pindah KK dalam waktu dekat. (Z-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya