Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UPAYA mewujudkan kemudahan akses belajar bagi setiap anak bangsa harus mendapatkan dukungan semua pihak terkait demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
"Pelaksanaan Peraturan Menteri tentang Sistem Penerimaan Murid Baru membutuhkan dukungan nyata dari para pemangku kepentingan di daerah untuk mewujudkannya," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mengatur sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru sesuai kuota yang ditetapkan.
Pada peraturan itu disebutkan, bila ada murid yang tidak tertampung di sekolah negeri, pemerintah daerah diharapkan memfasilitasi siswa tersebut untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi.
Menurut Lestari, sosialisasi terkait Permen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB harus segera dilakukan untuk memastikan kesiapan setiap pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik.
Jangan sampai, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, kebijakan yang bertujuan mempermudah akses belajar bagi setiap warga negara terkendala dengan hal-hal teknis yang menghambat layanan pendidikan yang layak.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang menghadirkan kemudahan akses layanan pendidikan bagi setiap anak bangsa.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap upaya untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing melalui penerapan sistem pendidikan yang mudah diakses dapat konsisten diwujudkan, demi tercapainya cita-cita masyarakat yang adil dan makmur secara merata. (*/I-2)
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan butuh kehati-hatian dalam menentukan langkah yang tepat untuk menghadapi tantangan dampak gejolak ekonomi global.
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
Lestari mendorong penguatan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem pendidikan yang sehat bagi semua pihak terkait.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEGERA atasi tantangan struktural yang dihadapi perempuan agar mampu berperan aktif dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Upaya untuk meningkatkan kemampuan dasar akademis peserta didik harus dilakukan dengan sistem pendidikan yang berkelanjutan.
Bukan perempuan tidak bisa berdaya, melainkan memang kesempatan untuk berdaya sangat kurang karena stigma dan perempuan kerap terpapar multiperan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved