Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pakar Geologi UGM Tidak Setuju Usulan Pemberian Izin Usaha Pertambangan bagi Perguruan Tinggi

Ardi Teristi Hardi
30/1/2025 15:16
Pakar Geologi UGM Tidak Setuju Usulan Pemberian Izin Usaha Pertambangan bagi Perguruan Tinggi
Pabrik smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Kamis (31/10/2024).(ANTARA/AHMAD SUBAIDI)

PERGURUAN tinggi diusulkan untuk mengelola tambang. Usulan ini dikemukakan dalam Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Mineral dan Batubara (minerba) yang diadakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Dilansir dari sejumlah media, usulan pemberian izin usaha pertambangan bagi perguruan tinggi tertera pada Pasal 51A Ayat (1) yang menyebutkan bahwa pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dapat diberikan kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas. 

Dr. Eng. Ir. Lucas Donny Setijadji selaku Dosen Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik UGM menyatakan UU Minerba yang memberikan peluang bagi kampus mengelola tambang cukup mengejutkan baginya. Pasalnya, peran perguruan tinggi adalah mencetak SDM berkualitas bukan mengelola tambang seperti perusahaan tambang pada umumnya.

“Saya pribadi sebetulnya menolak atau tidak setuju dengan keinginan pemerintah dan DPR agar perguruan tinggi memiliki hak untuk mendapatkan pengelolaan pertambangan,” ucap Donny dalam siaran pers, Kamis (30/1). 

Menurutnya, universitas sebagai institusi pendidikan tinggi seyogianya berperan dalam hal penyiapan sumber daya manusia sehingga seharusnya kampus juga harus berhati-hati dalam memposisikan diri dalam situasi ini dan selalu menyikapinya dengan jernih.

Namun seandainya keputusan izin kelola tambang ini akhirnya dimandatkan ke kampus, ujar Donny, beberapa hal perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perguruan tinggi yang ditunjuk.

Perguruan tinggi menggunakan kesempatan ini untuk berpartisipasi lebih aktif dalam konteks membantu, merealisasikan, atau mencoba mendukung agenda pemerintah seperti program hilirisasi. 

Soal hilirisasi tambang, sebagai ahli di bidang eksplorasi sumber daya mineral, Donny menilai, Indonesia saat ini perlu melakukan kegiatan penemuan mineral-mineral baru, seperti litium, logam tanah jarang, dan grafit.

Hal itu diharapkan bisa mendukung akselerasi hilirisasi. “Sayangnya, logam-logam ini belum ditemukan di Indonesia,” terang dia.

Donny menyebut, perlu adanya payung hukum guna mewadahi para peneliti yang memiliki ketertarikan terhadap berbagai sumber daya mineral dan energi berbasis pada penelitian yang didanai oleh pemerintah dan juga dengan kolaborasi dari berbagai donor. 

“Dengan adanya payung hukum ini, universitas juga memiliki hak kekayaan intelektual atas penemuan yang didapatkan nantinya,” tutup dia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya