Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Kaltim Prima Coal (KPC), unit usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), emiten batu bara terbesar di Indonesia, berkomitmen mengelola lingkungan dan menjaga keanekaragaman hayati di wilayah operasionalnya.
Hal itu mengingat luas wilayah operasional IUPK KPC mencapai 61.453 hektare yang diapit dua kawasan konservasi bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan Kawasan Mangrove di sepanjang pesisir pantai Selat Makassar. Hal ini menjadikan wilayah pertambangan KPC tidak hanya penting, namun juga strategis dalam mendukung kelestarian keanekaragaman hayati, serta mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya masyarakat sekitar.
GM Health, Safety, Environment & Security KPC, Kris Pranoto, dalam keterangannya, Rabu (19/2), menyampaikan keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang. Oleh karenanya, penetapan kawasan bernilai konservasi tinggi di dalam wilayah konsesi tambang dimaksudkan sebagai area perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.
"KPC menetapkan kawasan bernilai konservasi tinggi seluas ±2.040,70 hektare, di antaranya Kawasan Konservasi Taman Payau dengan luas 163,06 hektare, Kawasan Konservasi Arboretum Murung seluas 22,23 hektare, Swarga Bara seluas 1,22 hektare, Kawasan Konservasi Pinang Dome yang memiliki luasan 968,71 hektare, Kawasan Tanjung Bara seluas 502,56 hektare, serta Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara seluas 382,92 hektare," papar Kris.
Sebagai informasi, Konservasi Mangrove Tanjung Bara terletak di Desa Gembara, Kabupaten Kutai Timur, di Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi. Kawasan itu didominasi oleh jenis mangrove rhizophora sp., sonneratia sp., dan ceriops tagal.
Selain itu, Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara juga memiliki peranan lain. Di antaranya, menjadi habitat bagi spesies endemik, seperti bekantan dan orangutan. Bukan hanya dua spesies tersebut, kawasan konservasi itu juga dihuni oleh lebih dari 69 spesies burung dan 9 spesies mamalia yang dilindungi.
Peran lainnya, kawasan konservasi itu juga menyediakan pangan dan nutrisi bagi biota akuatik, termasuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kehidupan serta penghubung ekosistem darat, laut, dan air tawar.
Di samping itu, bagi masyarakat di daerah pesisir, khususnya nelayan, mangrove juga dapat dimanfaatkan sebagai penopang perekonomian keluarga.
"Pendekatan kami terkait pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam mengacu pada Kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Keamanan (KPLK). Kebijakan KPLK ini dijabarkan ke dalam berbagai prosedur yang memandu setiap tahapan kegiatan tambang, mulai dari praperencanaan, proses produksi, pelaksanaan tindakan pengendalian pencemaran, pemantauan dampak pertambangan, pengelolaan keanekaragaman hayati, hingga tahap reklamasi dan rehabilitasi area pascatambang," ujar Kris.
KPC, sambung dia, menyadari tanggung jawab perusahaan dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alam dengan baik dan secara bertanggung jawab.
"Dengan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam pertambangan, kami terus berinovasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta memaksimalkan kontribusi positif terhadap ekonomi dan sosial, baik bagi perusahaan maupun masyarakat di mana kami beroperasi," tandasnya. (Fal/E-1)
Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi seyogianya berperan dalam hal penyiapan sumber daya manusia.
Gus Imin menilai bahwa kampus memiliki kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk dapat mengelola tambang.
Dengan adanya konsesi tambang, kebutuhan perguruan tinggi dapat tercukupi yang berujung pada penurunan UKT.
Sebanyak 3.000 tanaman singkong dan 47 batang pisang siap panen milik Sumardi dilibas excavator, sementara ia hanya diberi ganti rugi Rp3,5 juta.
Otoritas Nepal resmi menghapus sistem deposit sampah di Gunung Everest karena dinilai gagal. Kini, pendaki akan dikenakan biaya pembersihan non-refund.
Polda Riau menyiapkan dua agenda strategis yang berlangsung beriringan pada November ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat gerakan ekologis.
Kementerian Lingkungan Hidup bergerak cepat menangani dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Minat mahasiswa untuk mengembangkan kewirausahaan hijau, yakni usaha yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, masih tergolong rendah.
PT NHM di Tambang Gosowong tunjukkan harmoni menambang & menjaga alam lewat tambang bawah tanah, reklamasi, dan pelestarian satwa endemik Halmahera.
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved