Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMBERLAKUAN PP No 25/2024 oleh pemerintah Indonesia yang memberikan konsesi pertambangan kepada organisasi keagamaan, terutama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendukung kebijakan itu dan mendapat izin tambang, telah menimbulkan perdebatan sengit. Pemerintah dan para pendukung kebijakan itu berargumen bahwa langkah tersebut mengakui kontribusi historis kelompok-kelompok agama terhadap bangsa dan memberdayakan komunitaskomunitas keagamaan secara ekonomi.
Namun, analisis kritis mengungkapkan kelemahan signifikan dalam kebijakan itu, yang berasal dari kesalahpahaman tentang peran agama dalam negara sekuler, potensi risiko lingkungan dan manajerial, implikasi terhadap tata kelola demokratis, dan manfaat yang tidak pasti bagi masyarakat lokal.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8906
KLHK memastikan bahwa pemegang izin konsesi dilibatkan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan pemantauan Walhi, sejak Januari hingga Juni 2023 ada sebanyak 7.857 titik panas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.080 titik panas berada di wilayah konsesi
"Sayangnya, tidak semua korporasi melakukan kegiatan verifikasi ini, sehingga kalau benar terjadi kebakaran maka itu akan menjadi masalah besar bila tidak tertangani dari awal,"
Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi seyogianya berperan dalam hal penyiapan sumber daya manusia.
"Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus."
Din Syamsuddin mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak kebijakan itu. Pemberian konsesi itu disebut lebih banyak mudharat daripada maslahatnya.
Jam operasional truk tambang di Jalan Parung Panjang sudah diatur hanya pada pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Namun, pergerakan truk ditemukan tetap terjadi di luar waktu tersebut.
Proyek lima tahun ini akan mendukung pembatasan merkuri pada komunitas penambang rakyat di Provinsi Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Riau.
Besarnya sumber dana Pilkada yang dibutuhkan membuat para kandidat kerap melakukan praktek ijon atau bekerja sama dengan para pelaku bisnis di sektor hutan dan tambang
Sudah saatnya Kalsel menghentikan eksploitasi SDA (tambang) batu bara secara membabi buta dan ekspansi industri ekstraktif perkebunan kelapa sawit yang mengancam kelestarian lingkungan.
Baku, Azerbaijan – Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Salah satu hal yang harus dilakukan terkait adanya tambang ilegal adalah penegakan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved