Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Penerimaan Konsesi Tambang Dikhawatirkan Repotkan Muhammadiyah

M. Iqbal Al Machmudi
29/7/2024 17:16
Penerimaan Konsesi Tambang Dikhawatirkan Repotkan Muhammadiyah
Massa meminta kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah menolak pemberian izin tambang batubara untuk ormas keagamaan.(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai penerimaan konsesi tambang bagi Muhammadiyah akan sangat rawan dan membuat repot penerima konsesi. Menurutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang menjadi dasar hukum pemberian prioritas konsesi tambang tersebut dilakukan Judicial Review (JR) dan dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kalau itu terjadi.

"Kan Muhammadiyah jadi repot. Bahwa PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba ini bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba," kata Mulyanto, Senin (29/7).

Khususnya terkait dengan pasal yang mengatur tentang pemberian prioritas penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang merupakan wilayah eks PKP2B kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Baca juga : Muhammadiyah Resmi Nyatakan Bakal Kelola Tambang

Dalam UU Minerba prioritas diberikan kepada BUMD/BUMD. Pada Pasal 75 Ayat (3) dan (4) UU Minerba secara jelas dan tegas mengatur, bahwa prioritas pemberian WIUPK adalah kepada BUMN/BUMD. Sedang untuk badan usaha swasta pemberian WIUPK dilakukan melalui proses lelang yang adil.

"Sebenarnya niat baik pemerintah untuk membantu organisasi masyarakat keagamaan tersebut akan lebih aman secara regulasi kalau dilakukan melalui pemberian partisipating interest (PI) atau bantuan melalui dana CSR usaha sektor pertambangan bukan melalui pemberian konsesi tambang," tegasnya.

Ia juga menyayangkan keputusan PP Muhammadiyah yang akhirnya menerima tawaran pengelolaan tambang dari Pemerintah. Mulyanto khawatir keputusan ini mencederai harapan masyarakat terhadap kemandirian dan independensi Muhammadiyah di hadapan pemerintah. (Iam/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya